Regional

Stunting di Desa Kotodirumali Meningkat Tajam, Stakeholders Cari Solusi

Kasus stunting meningkat tajam di Desa Kotodirumali, Kecamatan Keo Tengah, Kabupaten Nagakeo.

Penulis: Apolonia M Dhiu | Editor: Apolonia Matilde
Dokumentasi YPII
Kepala Desa Kotodirumali bersama para peserta diskusi 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Apolonia Matilde Dhiu

POS-KUPANG.COM|NAGEKEO - Kasus stunting meningkat tajam di Desa Kotodirumali, Kecamatan Keo Tengah, Kabupaten Nagakeo.

Jika tahun sebelumnya terdapat tiga kasus maka tahun 2020 meningkat tajam menjadi 11 kasus.

Hal itu terungkap dalam diskusi yang diinisiasi oleh Yayasan Plan Internasional Indonesia YPII dengan para pemangku kepentingan di Desa Kotodirumali, Kamis (17/9).

Hanya Souvenir Kecil, Jaksa Pinangky Pernah Transfer Rp 20 Juta ke Putri Mantan Dirjen Imigrasi RI

Dalam diskusi dengan tajuk "Kampanye dan Rembug Desa Tentang Perilaku SCP dan Penanganan Stunting (Orang Tua/Pengasuh dan Stakehoder Desa) terungkap bahwa ada 11 kasus stunting di Desa Kotodirumali sangat tinggi.

Konsultan lokal Proyek Mata Kail YPII, Vitalis Wolo, S.Fil, bersama Maternus Mau
Konsultan lokal Proyek Mata Kail YPII, Vitalis Wolo, S.Fil, bersama Maternus Mau (Dokumentasi YPII)

Salah satu narasumber, Naomi Riani Ngebu, dalam diskusi tersebut menjelaskan bahwa stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan otak pada anak yang disebabkan kekurangan asupan gisi dalam waktu lama, infeksi yang berulang dan kurangnya rangsangan psikososial, ditandai dengan tinggi badan lebih pendek dari anak seusianya dan tingkat kecerdasan yang tidak maksimal.

Menurut Naomi, stunting terjadi sejak janin dalam kandungan sampai usia 2 tahun dan dapat dicegah pada 1.000 hari pertama kehidupan.

Curhat Sedih Gisel, Sampai Tutup Cafe Pasca Cerai dari Gading Marten, Kini Bertahan Hidup dari Ini

Naomi mengatakan, untuk tindak pencegahan, hal yang harus dilakukan antara lain dengan memenuhi kebutuhan gizi ibu hamil periode anak dalam kandungan (280 hari), pemberian ASI eksklusif sampai usia anak 6 bulan (periode 0-6 bulan (180 hari), pemberian makanan penguat ASI setelah 6 bulan Periode 6-24 bulan (540 hari),serta menjaga perilaku hidup bersih, fasilitas sanitasi bersih dan kebersihan lingkungan.

Forum diskusi mendadak diam ketika Naomi yang sehari-hari bertugas di Puskesmas Pembantu (Pustu) Kotodirumali memaparkan data bahwa pada tahun 2020 ada 11 anak di Kotodirumali yang teridentifikasi mengalami stunting.

"Kasus ini meningkat hampir 300% dibandingkan dengan perode yang sama pada tahun sebelumnya," katanya.

Hadir dalam kesempatan diskusi Kepala Desa Kotodirumali, Maternus Mau, para ibu hamil dan ibu bayi balita, para kader Posyandu, para ketua RT, para kepala dusun dan tokoh masyarakat serta Desa Kotodirumali.

Mbak You Ingatkan Artis Ini untuk Tidak Gunakan Narkoba, Benarkah Reza Artamevia? Sebut Kebulan

Diskusi tingkat desa itu merupakan jabaran rencana tindak lanjut kegiatan kampanye SCP (Sustainable Consumption and Production) tingkat Kabupaten Nagekeo yang dilaksanakan tanggal 3 September 2020.

Sementara itu fasilitator SCP Desa Kotodirumali, Maria Anastasia Aso, dalam materinya yang bertema Pola Asuh Anak menjelaskan bahwa pola asuh merupakan pola perilaku yang diterapkan orangtua pada anak yang dilakukan secara konsisten dari waktu ke waktu.

Menuurtnya, pola asuh dapat berupa pola interaksi, penerapan aturan, dan sistem reward and punishment.

Dibuka Lowongan Kerja Berbagai Posisi PT Waskita Karya Realty, Terakhir 23 September, Syarat &Link;

Ada empat jenis pola asuh yang kerap diterapkan orang tua seperti pola asuh otoriter menempatkan orangtua sebagai sosok yang paling benar dan harus dipatuhi, pola asuh permisif yang membebaskan keinginan anak, semuanya serba boleh, tidak ada aturan yang ketat.

Orangtua selalu menuruti keinginan anak dan memaklumi kesalahan-kesalahan anak.

Pola asuh lain yang kerap diterapkan orang tua adalah pola pengabaian.

Orang tua tidak mengasuh dan mendidik anak secara langsung tetapi dilakukan melalui tangan orang lain seperti babysitter atau mertua.

Selain itu ada pola asuh demokratis dimana keinginan anak dihargai dan didengarkan sementara orangtua tetap memegang kendali.

Anggota DPRD Belu Cekcok dalam Rapat dengan Bupati

Yang ideal menurut Aso, orang tua dapat menearapkan keempat model pola asuh secara kombinasi sesuai kondisi dengan memperhatikan kelebihan dan kekurangan dari tiap pola asuh.

Merespon data yang disampaikan oleh Naomi, Kepala Desa Kotodirumali, Maternus Mau, tidak tinggal diam.

Pada kesempatan pemaparan rencana tindak lanjut (RTL) bersama forum diskusi menyepakati beberapa hal strategis, antara lain mengalokasikan Anggaran Dana Desa untuk kegiatan pemberian makanan tambahan (PMT) balita, ibu hamil, dan ibu bayi balita, pengadaan alat ukur dan alat timbang digital, mendorong para orangtua memperbaiki pola asuh anak, menjaga perilaku hidup bersih, fasilitas sanitasi bersih dan menjaga kebersihan lingkungan dengan mengaktifkan kembali kegiatan jumat bersih.

Boyamin Saiman Ungkap Fakta Baru Kasus Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki Punya Istilah Bapakmu-Bapakku

Fasilitator lokal Proyek Mata Kail YPII (Yayasan Plan Internasional Indonesia) Kabupaten Nagekeo, Vitalis Wolo, mengapresiasi diskusi dan rembug desa di Kotodirumali yang cepat merespon penanganan kasus stunting di Kotodirumali.

"Mesti dilakukan kerja kolaboratif antara para pemangku kepentingan di desa seperti pemerintah desa, para kader posyandu, perawat dan bidan, dan para orang tua agar kasus stunting secepatnya ditangani," ungkapnya di sela-sela kegiatan.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved