Satgas Pamtas Yonif 744/SYB Rutin Patroli Pelibas

Personel Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif RK 744/SYB rutin melaksanakan patroli pelintas batas (pelibas)

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/TENI JENAHAS
Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif RK 744/SYB saat melaksanakan patroli pelintas batas (pelibas). 

POS-KUPANG.COM| ATAMBUA - Personel Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif RK 744/SYB rutin melaksanakan patroli pelintas batas (pelibas). Sasaran utama patroli ini adalah mencegah pelintas batas illegal dari Negara Timor Leste.

Hal ini dikatakan Dansatgas Yonif RK 744/SYB, Letkol (Inf) Alfat Denny Andrian kepada wartawan, Jumat (18/9/2020). Dikatakannya, pencegahan pelintas batas ilegal ini selain menjaga kedaulatan negara dengan meminimalisir pelanggaran juga mengantisipasi penyebaran Covid-19 dari Timor Leste yang berstatus zona merah. Upaya pencegahan Covid-19 di wilayah perbatasan merupakan atensi pimpinan atas yang siap dilaksanakan.

Warga Eks Timor-Timur di TTS Terpapar Covid 19, TTS Status Zona Merah

Sesuai data dari Satgas Pamtas Yonif RK 744/SYB, jumlah pelintas ilegal dari Timor Leste yang diamankan satgas pamtas sebanyak delapan orang. Di Pos Silawan Kipur 1 sebanyak tiga orang yaitu, Altur Asa, Antoni Do Santos, Aleksander Antoni, Pos Nunura Kipur 2 sebanyak dua orang Sixto Franklin dan Goido Celestino, Pos Delomil Kipur 2 sebanyak tiga orang yakni, Natalino Jacinto de Carvalho, Hermenegildo Maia dan Fransisco Barros.

Semua pelintas batas telah diserahkan kepada pihak Imigrasi Atambua untuk diproses lebih lanjut sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

Pilkada Sumba Timur - Pemeriksaan Kesehatan Dua Bapaslon Penuhi Syarat

Menurut Alfat, selama ini personel Satgas Pamtas Yonif RK 744/SYB yang berada di pos pos rutin melaksanakan patroli pelibas. Tujuannya untuk mencegah pelintas batas ilegal sekaligus mencegah penularan Covid-19 dari wilayah Timor Leste.

Selain patroli, personel di pos juga melakukan berbagai kegitan yang pada intinya mengajak dan menghimbu masyarakat agar patuh terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19 seperti, menjaga jarak, pakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan menghindari kerumunan massa.

Tak hanya itu, personel satgas pamtas juga melakukan kegiatan inovasi pembuatan desinfektan seperti yang dilakukan Pos Lookeu yang berada di Desa Lokeu, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu.

Sesuai informasi dari Danpos Lookeu, Serka Atop Wichaksono, Rabu 16 September 2020 mereka membuat desinfektan dan hand sanitizer.

Dansatgas mengatakan, selain menghimbau masyarakat, personel satgas pamtas juga diperintahkan untuk lebih disiplin dan tertib menerapkan protokol Covid-19. Setiap personel yang melaksanakan tugas di luar pos wajib menggunakan masker, mengukur suhu badan, membawa hand sanitizer dan menjaga jarak.

Dinformasikan juga, sampai dengan saat ini belum ada laporan kasus positif Covid-19 dari clauster Timor Leste. Hal ini merupakan bentuk pengawasan dan pengendalian yang bagus di wilayah perbatasan dari semua stakeholder yang bertugas di perbatasan, termasuk Satgas Pamtas. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Teni Jenahas)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved