Warga Eks Timor-Timur di TTS Terpapar Covid 19, TTS Status Zona Merah

IP (28) warga Eks Timor Timur yang bermukim di Desa Nule, Kecamatan Amanuban Barat positif Covid-19

Penulis: Dion Kota | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/DION KOTA
Juru bicara tim gugus tugas Kabupaten TTS, Deny Nubatonis 

POS-KUPANG.COM | SOE - IP (28) warga Eks Timor Timur yang bermukim di Desa Nule, Kecamatan Amanuban Barat positif Covid-19. IP sendiri diketahui baru pulang dari Lambelu, Kalimantan Timur pada 6 September lalu. Usai pulang, IP melakukan isolasi mandiri di rumahnya.

Pada tanggal 12 September, IP mulai mengalami gejala sehingga memutuskan untuk memeriksakan diri ke Puskesmas Nulle. Pada tanggal 13 September, IP diswab untuk memastikan apakah dirinya terpapar Covid 19 atau tidak.

Dari hasil pemeriksaan swab, Kamis (17/9/2020) diketahui IP positif terpapar Covid 19.

Pilkada Sumba Timur - Pemeriksaan Kesehatan Dua Bapaslon Penuhi Syarat

" Iya, kita di TTS sudah zona merah. Satu warga eks Timor-Timur yang bermukim di Nulle positif Covid 19," ungkap juru bicara gugus tugas Kabupaten TTS, Deny Nubatonis kepada POS-KUPANG.COM, Jumat (18/9/2020) di ruang kerjanya.

Setelah diketahui positif Covid 19 lanjut Deny, siang ini IP akan dijemput tim medis guna dibawa ke RSUD Soe untuk menjalani perawatan di ruang isolasi khusus pasien Covid 19.

Konser Betrand Peto Malam Ini Jumat 18 September 2020 Putra Ruben Onsu Live MNC TV dan RCTI Plus

Di Lambelu, IP diketahui bekerja sebagai pelayan di salah satu rumah makan.

" Sampai pagi ini IP masih menjalani isolasi mandiri di rumahnya. Sebentar siang baru akan dijemput ke RSUD Soe," jelasnya.

Pasca IP diketahui positif dikatakan Deny, 17 orang yang melakukan kontak dengan IP akan melakukan swab tes. Hal ini untuk memastikan apakah ada warga atau keluarga IP yang terpapar Covid 19.

" Rencananya 17 orang yang melakukan kontak dengan IP akan diswab," terangnya.

Ketua komisi 1 DPRD TTS, Uksam Selan berharap pasca IP diketahui positif, tim medis bisa secepatnya menjemput IP agar diisolasi di RSUD Soe.

Hal ini untuk mencegah dan memastikan IP tidak melakukan kontak dengan orang lain. Selain itu, seluruh anggota keluarga IP dan warga lainnya yang diketahui melakukan kontak dengan IP harus diswab untuk memastikan apakah ada yang terpapar Covid 19 dari IP atau tidak?

" IP harus secepatnya dirawat di RSUD Soe guna mencegah IP melakukan kontak dengan orang lain dan bisa mendapatkan perawatan medis. Kita juga mendorong agar orang-orang yang melakukan kontak dengan IP pasca pulang dari Kalimantan timur ikut diswab," pintanya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dion Kota)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved