Pilkada TTU

Jumlah Pemilih Pemula di TTU Meningkat Signifikan, Simak Penjelasan Ketua KPUD

Jumlah pemilih pemula di TTU meningkat signifikan, simak penjelasan Ketua KPUD

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/TOMMY MBENU NULANGI
Ketua KPUD TTU, Paulinus Lape Feka 

Jumlah pemilih pemula di TTU meningkat signifikan, simak penjelasan Ketua KPUD

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU-Komisi Pemilihan Umum Daerah ( KPUD) Kabupaten Timor Tengah Utara ( TTU) sudah melakukan penetapan terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS) beberapa waktu lalu.

Menariknya, dalam penetapan tersebut, jumlah pemilih pemula meningkat sangat signifikan. Hal itu berdasarkan perbandingan antara DPT pada pemilihan legislatif dan DPS yang telah ditetapkan.

Jika DPT pada proses pemilihan legislatif pada tahun 2019, jumlah DPT nya hanya sebanyak 168.049 pemilih, maka DPS yang ditetapkan pada tahun 2020 ini sebanyak 173.429 pemilih.

KPU Mabar Terima Hasil Tes Kesehatan 4 Bacalon Bupati dan Wabup, Ini Hasilnya

Ketua KPUD Kabupaten TTU, Paulinus Lape Feka mengatakan, peningkatan terhadap DPS yang sudah ditetapkan tersebut sangat dipengaruhi oleh bertambahnya pemilih pemula.

"Jadi peningkatan lebih banyak disebabkan oleh bertambahnya pemilih pemula yang signifikan, sehingga pemilih kita meningkat sampai 173.429 pemilih," ungkap Paulinus kepada Pos Kupang saat ditemui di ruang kerjannya, Kamis (17/9/2020).

Kejari TTS Agendakan Periksa Inspektorat dan Dinas PMD

Paulinus mengatakan, jumlah pemilih sementara tersebut terdiri dari 85.861 pemilih laki-laki dan 87.568 pemilih perempuan.

Pihaknya juga telah menetapkan jumlah tempat pemungutan suara yang digunakan pada pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati TTU pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang.

"Proses selanjutnya adalah perbaikan dalam daftar pemilih sementara hasil perbaikan, setelah itu baru ditetapkan dalam DPT," ujarnya.

Diungkapkannya, saat ini KPU bersama dengan penyelenggara pemilu di tingkat bawah seperti PPDP, PPS dan PPK untuk kembali meneliti satu persatu daftar pemilih yang telah ditetapkan sebagai DPS sehingga nantinya menghasilkan daftar pemilih yang berkualitas.

Paulinus mengharapkan, masyarakat Kabupaten TTU yang namanya belum terdata sebagai DPS segera melapor ke petugas penyelenggara di tingkat bawah sehingga didata oleh petugas dan dapat menggunakan hak pilih pada pelaksanaan pilkada nanti.

"Kami berharap agar masyarakat juga pro-aktif mendatangi petugas penyelenggara di tingkat des dan kelurahan untuk melapor apabila belum terdata sebagai daftar pemilih," ungkapnya. (mm)

Berikut jumlah DPS yang sudah ditetapkan oleh KPUD Kabupaten TTU dan tersebar di 24 kecamatan di daerah tersebut.

1. Miomaffo Timur 8.339 Pemilih
2. Miomaffo Barat 11.397 Pemilih
3. Biboki Selatan 6.601 Pemilih
4. Noemuti 8.978 Pemilih
5. Kota Kefamenanu 27.997 Pemilih 6. Biboki Utara 7.656 Pemilih
7. Biboki Anleu 10.501 pemilih
8. Insana 13. 972 pemilih
9. Insana Utara 6.761 pemilih
10. Noemuti Timur 2.928 pemilih
11. Miomaffo Tengah 4.421 pemilih 12. Musi 3.489 pemilih
13. Mutis 4.974 pemilih
14. Bikomi Selatan 6.849 pemilih
15. Bikomi Tengah 5.495 pemilih
16. Bikomi Nilulat 3.529 pemilih
17. Bikomi Utara 4.603 pemilih
18. Naibenu 3.897 pemilih
19. Insana Fafinesu 4.008 pemilih
20. Insana Barat 7.139 pemilih
21. Insana Tengah 7.325 pemilih
22. Biboki Tanpah 4.122 pemilih
23. Biboki Moenleu 5.460 pemilih
24. Biboki Feotleu 2.988 pemilih

Sumber: KPUD Kabupaten TTU. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved