Minggu, 19 April 2026

Salam Pos Kupang

Corona 'Meledak' Lagi

Penyebaran virus corona semakin masif. Ibu kota negara, Jakarta, yang sebelumnya kasus corona mulai melandai, kini 'merajalela' lagi

Editor: Kanis Jehola
Dok
Logo Pos Kupang 

POS-KUPANG.COM - TAK Terbantahkan. Kondisi terkini penyebaran virus corona semakin masif. Ibu kota negara, Jakarta, yang sebelumnya kasus corona mulai melandai, kini 'merajalela' lagi. Tercatat hingga 14 September 2020, jumlah kasus di Indonesia menembus angka 218.383. Dari angka ini, Jakarta menyuplai kasus tertinggi.

Merujuk pada kondisi ini, Gubernur DKI, Anies Baswedan, mengambil langkah tegas untuk melandaikan kembali, bahkan menghilangkan kasus pandemi baru dunia ini. Anies memberlakukan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan cara yang ketat.

Sikap orang nomor satu Jakarta ini mengundang pro dan kontra karena akan berdampak besar terhadap perekonomian nasional. Pasalnya, Jakarta memiliki porsi besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Secara rerata, Jakarta menyumbang 17,7 -18 persen produk domestik bruto (PDB) Indonesia.

Travel Agent di NTT dan Momen Pandemi Covid-19

Meski demikian, Anies tidak memedulikan angka ini. Tetap memutuskan untuk menarik tuas rem darurat hingga 27 September mendatang.

Anies pun masih memperbolehkan berbagai kegiatan dilaksanakan secara langsung, namun terdapat batasan-batasan yang harus ditaati. Sontak publik pun menyalahkan pemerintah. Pasalnya, ekspresi pribadi dan publik dicabut. Pesta, perayaan, dan acara hiburan lainnya sontak ditiadakan.

Tak ada cara lain untuk melandaikan kembali kasus corona, selain menerapkan PSBB. Pasalnya, persentase kematian di Jakarta yang lebih tinggi ketimbang angka kesembuhan. Tentu situasi ini membuat publik pantas untuk waspada.

Warga Laenmanen Dapat Masker Gratis dari Tim Gabungan

Tak hanya di Jakarta, kasus corona juga 'meledak' di daerah- daerah, termasuk di Nusa Tenggara Timur (NTT). Hingga Minggu (13/9/2020), jumlah positif Covid-19 di NTT mencapai 237 kasus.

Lima orang di antaranya meninggal dunia. Dari 237 kasus positif Covid-19, sebanyak 173 pasien dinyatakan sembuh, 59 lainnya menjalani isolasi mandiri dan perawatan medis di sejumlah rumah sakit.

Kondisi terkini yang ramai diperbincangkan adalah Kapolres Kupang, AKBP Aldinan RJH Manurung, terkonfirmasi positif corona (Covid-19).

Dampaknya, Markas Polres Kupang disterilkan sementara agar penyebaran kasus ini tidak meluas. Sorotannya bukan kepada siapa yang terkonfirmasi positif, tetapi pada persoalan mengapa corona terus 'meledak' memangsai manusia. Adakah yang salah? Tentu. Masyarakat kerap melanggar, tidak mematuhi protokol kesehatan ketika beraktivitas.

Tidak melakukan isolasi mandiri, tidak memakai masker, tidak menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

Dianjurkan kepada penderita sesak napas sesegera mungkin menghubungi rumah sakit terdekat atau rumah sakit rujukan yang ditunjuk.

Namun tidak perlu cemas apabila nanti diminta tenaga medis untuk tinggal di rumah meskipun positif Covid-19. Yang terpenting hindari kontak dengan orang yang tidak perlu.

Publik NTT pun mendukung jika Gubernur Viktor Laiskodat menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) untuk mengatur pergerakan orang keluar masuk NTT. Pergub itu diterbitkan dalam rangka mencegah penyebaran virus corona.

Dalam pergub ini juga diatur tentang sanksi bagi yang melanggar. Dengan demikian, petugas di lapangan memiliki dasar hukum dalam melakukan penindakan serta mengendalikan pergerakan penduduk.

Selama ini, penindakan dilakukan tanpa dasar yang kuat sehingga rentan terhadap tindakan kesewenang-wenangan yang bisa memicu 'perlawanan' rakyat. Dengan pergub, penentu kebijakan di tingkat gugus tugas tidak gagap bertindak. Semoga!

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved