Buang Bayi di Sikka
MM Pasrah Ketika Ditanya Bidan Usai Diperiksa
Pengungkapan pelaku buang bayi perempuan di Desa Tuabao, Kecamatan Waiblama, Kabupaten Sikka tidak membutuhkan waktu lama
Penulis: Aris Ninu | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | MAUMERE - Pengungkapan pelaku buang bayi perempuan di Desa Tuabao, Kecamatan Waiblama, Kabupaten Sikka tidak membutuhkan waktu lama.
Pasalnya, anggota Polsek Waigete dan Pospol Talibura sudah mengantongi nama pelaku. Yang mana pelaku diduga adalah warga Tuabao. Namun polisi masih membutuhkan keterangan saksi.
Di mana berkat koordinasi yang baik bersama aparat desa dan petugas kesehatan akhirnya pelaku berhasil diketahui.
• Update Covid-19 Mabar : 7 Warga Terkonfirmasi Positif
"Awalnya kami bersama tim medis memeriksa semua ibu hamil di Desa Tuabao. Dilapangan ada yang sudah mengetahui identitas pelaku. Namun perlu pemeriksaan medis. Kemudian ada seorang bidan yang memeriksa MM. MM akhirnya tidak bisa berkelit karena hasil pemeriksaan ia baru melahirkan belum satu minggu. MM pun lalu mengaku kalau bayi itu hasil hubungan dengan PP. MM sendiri sudah punya suami dan tiga anak. Suami MM ada merantau di Kalimatan. Pria yang menjalani hubungan dengan MM akhirnya disebut berinisial PP, warga Tuabao. Kami lalu mengamankan PP. Kini, PP dan MM sudah ada di Polsek Waigete," kata anggota Polsek Waigete yang melakukan penangkapan dan pengungkapan kasus buang bayi di Tuabao kepada POS-KUPANG.COM di Maumere, Rabu (16/9/2020) sore.
• Angkat Isu Kemanusiaan, Band Rock and Roll DLamaholot Siap Menggebrak Musik Tanah Air
Ia menjelaskan, jarak antara rumah pelaku dan tempat bayi perempuan dikuburkan tidak terlalu jauh dari rumah MM di Desa Tubao.
Sebelumnya,pelaku buang bayi perempuan di Desa Tuabao, Kecamatan Waiblama, Kabupaten Sikka akhirnya berhasil diungkap.
Pelaku diketahui berinisial MM (35), warga Desa Tuabao, Kecamatan Waiblama, Sikka yang memilikki hubungan asmara alias perselingkungan dengan PP.
Yang mana MM sudah memilikki suami sah yang kini sedang merantau di Pulau Kalimantan. Hasil pernikahan MM dan suaminya telah dikarunia tiga orang anak yang tinggal bersama MM di Tuabao.
Namun MM tidak menjaga janji perkawinan dan nekat menjalani hubungan asrama alias perselingkuhan dengan PP, pria bujangan di Desa Tuabao hingga melahirkan bayi perempuan yang dikubur di kebun mente warga.
Demikian fakta pengungkapan kasus buang bayi perempuan di Desa Tuabao, Desa Waiblama, Kabupaten Sikka yang diungkap aparat Polsek Waigete dan Pospol Talibura, Rabu (16/9/2020) pagi.
Saat ini, MM sudah berada di tangan penyidik Polsek Waigete guna menjalani proses pemeriksaan.
Data dari Polsek Waigete yang masuk ke POS-KUPANG.COM, Rabu (16/9/2020) sore menjelaskan, pada Rabu tanggal 16 Juli 2020 telah datang di SPKT Polsek Waigete seorang laki-laki bernama Patrisius Nong Pit, warga Tuabao guna melaporkan kasus pembunuhan janin yang terjadi pada Sabtu (12/9/2020) malam.
Di mana awalnya kejadian dugaan buang janin perempuan di rumah MM di Tuabao.
Pelaku MM kepada polisi menjelaskan, kalau sekitar enam bulan lalu ia bertemu dengan saudara PP, warga Tuabao dan menjalin hubungan asmara alias perselingkuhan.
Ia dan bersama PP sudah sering melakukan hubungan badan layaknya suami istri sehingga ia hamil sekitar 6 bulan.