Pilkada Ngada
Sekda Ngada Minta Akun Palsu Media Sosial Dihapus, Simak Infonya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngada menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan KPU nomor 10 tahun 2020 tentang pelaksanaan pe
Penulis: Gordi Donofan | Editor: Ferry Ndoen
Pos-Kupang.Com/Gordi Donofan
Suasana kegiatan di KPU Ngada Kota Bajawa, Kamis (17/9/2020).
"Terkait media sosial atau admin-admin group media sosial, kami koordinasi dengan keplisian, sentra Gakumdu dan saya sampaikan masa kita mau bertindak subjek hukumnya belum ada," ujarnya.
Meskipun begitu, pihaknya terus memberikan edukasi dan sosialisasi terkait pengawasan.
Ia berharap agar masyarakat juga bijak bermedia sosial dan tidak memposting sesuatu hal yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan).
• Di Sikka - NTT, Abrasi Melanda Kecamatan Lela, 38 Rumah Warga Terendam Air ,Simak Info
• Bakal Paslon di Belu Sehat Serta Bebas Dari Covid-19 dan Narkoba

Area lampiran
Berita Terkait