19 Anggota TNI di Ende Positif Covid-19, Dandim Pastikan yang Kontak Erat Sudah Tracing dan Swab

Dari dua puluh pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Ende Provinsi NTT 19 diantaranya merupakan anggota TNI Kodim 1602

Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Kanis Jehola
kompas.com
ilustrasi Covid-19 

Hal itu ditegaskan Bupati Ende Djafar Achmad saat diwawancarai via whatsapp POS-KUPANG.COM, Minggu (13/9/2020). "Sudah ada Peraturan Bupati (Perbup) terkait sanksi tersebut," ungkap Bupati Djafar.

Bupati Djafar menyebut warga yang kedapataan tidak mengenakan masker maka sanksinya yakni sapu dan bersih toilet umum. "Dan pengusaha peringatan sampe pencabutan ijin usaha," tegasnya.

Terkait meningkatnya jumlah pasien Covid-19 di Kabupaten Ende, Bupati Djafar mengatakan, langkah selanjutnya lanjut yakni melakukan tracing.

Menurutnya tracing dilakukan kepada yang kontak erat dengan pasien Covid-19 secepatnya dalam hitungan jam.

"Untuk memutus mata rantai, tim dan petugas puskesmas terdekat sudah melakukan aksi," ungkapnya.

Bupati meminta masyarakat untuk sadar melapor ketika tau kontak erat dengan pasien. Dia mengingatkan warga Ende agar taat pada protokol kesehatan. "Utamanya pakai masker, cuci tangan, menghindari kerumunan," pungkas Bupati Djafar. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM Oris Goti)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved