virus corona

Resmi Berlaku! Malaysia Larang Warga Indonesia Masuk ke Negaranya Mulai Senin 7 September 2020

Resmi berlaku! Malaysia larang Warga Indonesia masuk ke negaranya mulai Senin 7 September 2020. Ini Alasannya

Editor: Adiana Ahmad
(ANTARA FOTO/M.Rusman/ama/16
TKI Malaysia Tiba Di Nunukan Ratusan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Negeri Sabah, Malaysia tiba di Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Senin (15/8/2016). Ribuan TKI yang bekerja di Negeri Sabah pulang ke kampung halamannya di Sulsel dan Sulbar melalui Kabupaten Nunukan setiap pekan. 

Resmi Berlaku! Malaysia Larang Warga Indonesia Masuk ke Negaranya Mulai Senin 7 September 2020

POS-KUPANG.COM- Pemerintah Malaysia resmi memberlakukan larangan bagi warga negara Indonesia masuk ke negaranya.

Larangan itu mulai berlaku Senin (7/9/2020)

Dugaan sementara, larangan tersebut terkait kasus virus coronadi Indonesua yang hingga kini masih belum terkendali.

Dilansir dari Kompas.com, tidak hanya warga negara Indonesia, Malaysia juga melarang warga negara India dan Filipina masuk ke negeri Jiran tersebut.

Malaysia Pernah Rasakan Kehebatan TNI,CoastGuard China Bisa Remuk di Natuna Bila ALGunakan Rudal Ini

Seperti diketahui, dua negara tersebut juga memiliki kasus infeksi covid-19 yang belum terkendali.

Data Worldometers bahkan menunjukkan bahwa India merupakan negara kedua dengan kasus corona terbesar setelah Amerika Serikat (AS).

Sementara Indonesia dan Filipina dikenal sebagai dua negara dengan kasus covid-19 tertinggi di ASEAN.

Terkait larangan yang berlaku efektif mulai hari ini tersebut, terlah dikonfirmasi oleh Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI Teuku Faizasyah.

Malaysia Berani Hanya pada Nelayan Vietnam Tapi Tak Berani Usir Kapal China dari Wilayahnya

"Pemerintah Malaysia melarang pemegang Long Term Pass dari Filipina, Indonesia, dan India untuk masuki wilayah Malaysia," kata Faizasyah, Kamis (3/9/2020), dikutip dari Kompas.com.

Larangan berlaku bagi pemegang izin tinggal jangka panjang, pelajar, ekspatriat, penduduk tetap, serta anggota keluarga warga Malaysia.

Pada Rabu (2/9/2020), Kemenlu RI telah meminta klarifikasi Duta Besar Malaysia untuk Indonesia tentang hal tersebut.

Pakar hukum internasional Hikmahanto Juwana menduga, larangan itu berkaitan dengan Indonesia yang masih belum mampu menekan laju sebaran virus corona.

Urusan dengan China Soal Laut China Selatan belum Usai,Vietnam & Malaysia Malah Berseteru Gegara Ini

Malaysia dianggapnya ingin mencegah terjadinya penularan dengan memblokir kehadiran WNI ke daerahnya.

"Mungkin mereka menganggap di Indonesia ini dalam tanda kutip menularnya (Covid-19) lebih tinggi dari negara lain," kata Hikmahanto, Minggu (6/9/2020).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved