Breaking News
Kamis, 30 April 2026

Cegah Politisasi Agama, Paslon Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Politisasi agama berpotensi terjadi dalam sembilan Pilkada di Provinsi Nusa Tenggara Timur

Tayang:
Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/RAY REBON
Vikjen Keuskupan Agung Kupang, RD. Gerardus Duka, Pr, Senin (07/09/2020) 

Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No.5/2020, setelah tahapan pendaftaran dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan paslon kepala daerah yang dimulai hari ini Senin (7/9).

Menurut Thomas, bakal calon bupati dan wakil bupati menjalani pemeriksaan kesehatan lengkap di RSUD Prof Dr WZ Johannes Kupang. "Tahapan pemeriksaan kesehatan pasangan calon berlangsung selama 4 sampai 11 September," sebut Thomas, Senin kemarin.

Wakil Direktur Bidang Pelayanan RSUD Prof Dr WZ Johannes Kupang, dr Stefanus Dhesoka mengatakan, jadwal pemeriksaan kesehatan paslon ditetapkan oleh KPU selaku penyelenggara. Menurut Stef, pemeriksaan lengkap dimulai Senin pukul 07.00 Wita.

Pada hari pertama, ada 4 paslon yang menjalani pemeriksaan kesehatan lengkap.
Menurut Ketua KPU NTT Thomas Dohu, ada tiga paslon kepala daerah dari Sabu Raijua dan satu paslon dari Sumba Timur. Pemeriksaan kesehatan dilaksanakan setelah paslon dinyatakan negatif Covid-19.

Tiga paslon dari Sabu Raijua, yaitu pasangan Nikodemus N Rihi Heke-Yohanes Uly Kale, pasangan Orient P Riwu Kore-Thobias Uly dan Takem Irianto Radja Pono- Herman Hegi Radja Haba. Sedangkan paslon dari Sumba Timur, yaitu Kristofel Praing-David Melo Wadu.

Terpisah, Direktur RSUD Prof Dr WZ Johannes Kupang, dr Mindo Sinaga mengatakan, "Hari ini baru tiga pasangan calon dari Sabu Raijua dan satu pasangan calon dari Sumba Timur. Mungkin besok lebih banyak."

Ia menjelaskan rangkaian pemeriksaan lengkap, yaitu pemeriksaan swab, darah, laboratorium dan pemeriksaan fisik.

Menurut Mindo, selain empat paslon yang melakukan pemeriksaan lengkap, terdapat paslon yang melakukan pemeriksaan swab.

"Sebagian besar pengambilan swab. Kita harapkan hasilnya hari ini keluar sehingga besok kita mulai dengan pemeriksaan kesehatan lengkap," ujarnya.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi NTT, dr Andreas Fernandez, Sp.PD menjamin hasil pemeriksaan kesehatan lengkap yang dilaksanakan. "Kami dari IDI menjamin itu, RS Johannes yang ditunjuk untuk melakukan pemeriksaan, ternyata tenaganya mencukupi," katanya.

Mengenai syarat dokter yang memeriksa paslon, Andreas menguraikan, dokter memiliki izin praktek secara administratif, memiliki STR dan minimal telah memiliki pengalaman sebagai dokter spesialis selama 3 tahun.

"Ini penting karena keahliannya itu yang diperlukan untuk menilai seseorang laik atau tidak dalam rangkaian pemeriksaan tersebut. Ini pemeriksan fisik dan penunjang, maka keahlian itu dapat menentukan," ujarnya. (cr6/cr5/hh)

Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved