Warga Sikka Tewas Dianiaya
Pelaku Penganiayaan Paul Hingga Tewas di Kabor Jalani Pemeriksaan di Unit Pidum Polres Sikka
Pelaku dugaan tindak pidana penganiayaan hingga menyebabkan Paul Lambertus Ronal Mangikung (21) telah ditangkap aparat Polres Sikka
Penulis: Aris Ninu | Editor: Kanis Jehola
Di mana sekira pukul 20.00 wita korban bersama saudara pelaku dan dua orang warga minum miras (moke) di rumah saudara Cecep di Perumnas Lorong BRI Pahlawan, Kecamatan Alok.
Setelah itu, korban bersama kedua orang saksi dan terlapor pulang ke rumah mereka yang bertempat di Kampung Kabor C dengan menggunakan sepeda motor yang dikendarai oleh saksi Aloysius Yakob Primus da Cunha.
Setibanya di kampung Kabor tempatnya di Lorong Varanus korban bersama terlapor dan saksi Yanuarius Charvalo Dejong turun dari motor dan berjalan kaki menuju ke rumah masing-masing.
Saat di jalan korban dan pelaku sempat bercanda saling pukul, setelah itu setiba di rumahnya pelaku, korban dan terlapor duduk di atas kuburan dan keduanya bersitegang.
Kemudian keduanya saling tarik sampai ke duanya jatuh dari atas kubur.
Kemudian pelaku mengapit kepala korban dan memukul wajah korban beberapa kali.
Selanjutnya ibu dari pelaku menarik anaknya namun korban sudah tidak berdaya selanjutnya korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah TC Hillers Maumere.
Dokter lalu mengatakan kalau korban sudah meninggal dunia.
Kemudian ada warga yang datang ke SPKT Polres SIKKA melaporkan kejadian tersebut untuk proses selanjutnya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu)