Berniat Ikut Bimbel, Guru Honorer SMA Ini Kurung Siswanya 20 Hari dan Menggagahinya Hingga 30 Kali

Siswa SMA ini disekap atau dikurung selama 20 hari dan digagahi oleh guru honorer yang berasal dari sekolahnya.

Editor: Hermina Pello
kompas.com
Ilustrasi pemerkosaan 

POS-KUPANG.COM - Niat siswa SMA ini untuk menambah ilmu dengan mengikuti bimbingan belajar (bimbel) berakhir menyedihkan.

Bimbel akhirnya jadi awal petaka hidup siswi SMA gegara tabiat gurunya. Siswa SMA ini digagahi alis diperkosa oleh guru honorer

Pelaku pemerkosaan parah yang dialami siswi SMA ini adalah guru honorer di sekolahnya sendiri.

Memilukan si siswi diperkosa sampai 30 kali dan disekap selama 20 hari.

Begini cerita selengkapnya.

Siswi SMA asal Palembang, Sumatera Selatan itu diperkosa oleh warga yang bekerja guru honorer di Kuala Tungkal, Jambi.

Si guru honorer berinisial A (31) menyekap siswi SMA berinisial MR (16) selama 20 hari.

Tinggi, Angka Tindak Pidana Pemerkosaan dan Kekerasan Seksual di NTT

Polisi Lidik Dugaan Pemerkosaan Gadis 18 Tahun di Labuan Bajo

Pelaku Pemerkosaan Pria Kupang Mirip Reynhard Sinaga di Inggris,Korban Dibuat Teler Sebelum Disodomi

Selama disekap, siswi SMA itu diperkosa sekira 30 kali.

Tersangka pelaku merupakan warga Pematang Lumut, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Peristiwa itu terjadi pada Februari lalu, namun baru dilaporkan pihak keluarga MR pada Polres Tanjabbar pada Agustus ini. '

Awal mula perkenalan pelaku dengan MR dari grup WhatsApp.

"Kenalan itu dari grup WA," kata A (31), saat berada di Mapolres Tanjabbar.

Pelaku membuat grup WhatsApp yang berkaitan dengan diskusi belajar.

Di dalam grup WhatsApp tersebut, pelaku merupakan mentor diskusi belajar dan MR merupakan anggota dari grup tersebut.

Berdasarkan pengakuan, A melakukan komunikasi intens melalui pesan pribadi di WhatsApp.

Oknum Guru Perkosa Muridnya Saat Les Privat

Oknum Guru Perkosa Siswi SMPN 5 Cibal Akan Diperiksa

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved