Berniat Ikut Bimbel, Guru Honorer SMA Ini Kurung Siswanya 20 Hari dan Menggagahinya Hingga 30 Kali
Siswa SMA ini disekap atau dikurung selama 20 hari dan digagahi oleh guru honorer yang berasal dari sekolahnya.
Puas memperkosa korban di kamar hotel, MP malah dibawa pelaku ke rumahnya.
Sekap 20 hari
Di rumah pelaku, korban disekap selama 20 hari.
Korban tak bisa berbuat banyak saat disekap oleh AG.
Sebab, semua alat komunikasi milik korban disita oleh pelaku.
Orangtua MP pun kebingungan mencari anak gadisnya yang tak ada kunjung pulang selama berminggu-minggu.
Terlebih, korban tak bisa dihubungi oleh orangtuanya.
Orangtua MP pun kemudian melaporkan kasus hilangnya gadis muda tersebut kepada aparat kepolisian.
"Handphone korban disita. Jadi korban takut nanti diapa-apakan kalau menolak.
Selain diancam, korban juga dibujuk rayu," kata AKBP Guntur Saputro.
Saat ini, oknum guru honorer berinisial AG tersebut sudah diamankan oleh kepolisian setempat
"Kemarin sudah kita amankan, dan korban sudah kita pulangkan ke rumahnya.
AKBP Guntur Saputro mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, AG mengaku mencabuli korban atas dasar suka sama suka.
Pelaku mengaku telah mencabuli korban sebanyak 10 kali.
Namun, korban menyebut ia dicabuli sebanyak 30 kali oleh pelaku.