Pilkada TTU
Penjabat Sekda TTU Himbau Kepada Seluruh ASN Tidak Boleh Berpolitik Praktis
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Fransiskus Tilis menghimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (AS
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Ferry Ndoen
"Tetapi dari KSN dan BKN tetap menuntut harus ada bukti hukuman itu berupa SK," terangnya.
Fransiskus mengungkapkan, hukuman yang diberikan kepada enam ASN tersebut memang tidak berpengaruh terhadap jabatan yang sedang diemban saat ini, sehingga diharapkan supaya enam orang ASN tersebut tidak terlibat dalam politik praktis lagi pada pilkada tahun 2020 ini.
"Jadi apabila mereka terlibat lagi, maka mereka akan mendapatkan humuman berat, karena mereka mengulangi kesalahan yang sama," tegasnya. (mm)
• Pilkada Manggarai 2020, Ini Imbauan Wakapolres Kompol I Wayan Arnaya
• Laporan Pidana Terhadap Wartawan di NTT, Kepolisian Koordinasikan Dewan Pers
• Rayakan HUT 72 Secara Sederhana, Polwan Diminta Jadi Teladan
• Dua Putra NTT Duduki Jabatan Strategis Polri, Irjen Johni Asadoma : Ini Karunia Tuhan
Area lampiran
