FAKTA! Bareskrim Polri Tak Percaya, Jenderal Napoleon Bonaparte Tak Terima Uang Dari Djoko Tjandra
Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan ia menghargai pernyataan kuasa hukum yang menolak adanya penerimaan dana dari Djoko Tjandra.
"Karena faktanya red notice tersebut telah terhapus dari IPSG interpol sekretariat jenderal yang terletak di Prancis Lyon sejak tanggal 11 Juli 2014," ungkapnya.
Ia mengatakan, red notice Djoko Tjandra terhapus karena tidak ada permintaan untuk perpanjangan dari Pemerintah Republik Indonesia.
"Yang sebetulnya terjadi adalah hilangnya nama Djoko S Tjandra dalam DPO imigrasi, sebagaimana teregistrasi dalam SIKIM adalah di luar kewenangan."
"Di luar kekuasaan Saudara Napoleon atau lembaga NCB Republik Indonesia."
"Sehingga keluar masuknya Djoko Tjandra baik ke Malaysia maupun ke mana-mana melalui perbatasan, itu tidak melalui Data imigrasi."
"Yang ada adalah hapusnya nama Djoko S Tjandra dari daftar SIKIM DPO imigrasi."
"Tidak ada kaitanya dengan Jenderal Napoleon Bonaparte," jelasnya.
• Bola Panas Djoko Tjandra Membelit Kejaksaan Agung, Ini Kata Menko Polhukam, Pasti Ada Permainan!
• Amerika Pamer Kekuatan di Laut China Selatan, Ternyata USA Sadar AL-nya Kalah Jauh dengan China

Bantah Kenal Tommy Sumardi
Mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte membantah mengenal pengusaha Tommy Sumardi, yang diduga menyuapnya dalam kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra.
"Enggak (kenal Tommy Sumardi)."
"Sebelumnya tidak, sekarang sering ketemu," kata Napoleon usai melaksanakan rekontruksi kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (27/8/2020).
Sementara, Gunawan Raka, kuasa hukum Irjen Napoleon Bonaparte mengatakan, kliennya tak pernah mengenal Tommy Sumari sebelum kasus tersebut mencuat di Indonesia.
"Mungkin gini, Jenderal Napoleon Bornaparte tidak pernah kenal dengan yang namanya Tommy Sumardi, sebelum ada persoalan ini menjadi gaduh."
"Jadi, tidak mengenal secara pribadi," jelasnya.
Namun demikian, pihaknya berkomitmen mengikuti proses hukum yang tengah dilakukan Bareskrim Polri.
Termasuk, kata dia, penelusuran pernyataan dari Djoko Tjandra ataupun dari Tommy Sumardi.
"Penelurusan atas nyanyian Djoko S Tjandra, nyanyian Tommy Sumardi, dan lain-lain yang seolah mengeluarkan begitu banyak uang untuk pengurusan penghapusan rednotice."
"Yang sebetulnya sudah ter-delete oleh sistem karena tidak diajukan perpanjangannya," beber Gunawan.
• TERBONGKAR! Jaksa Pinangki Pernah Minta Uang Rp 1,4 Triliun ke Djoko Tjandra, Ada Yang Suruh?
• Cinta Laura Bongkar Rahasia Raffi Ahmad Selain Yuni Sara Suami Nagita Slavina Pernah Kejar WanitaIni

Sempat Emosional