Bola Panas Djoko Tjandra Membelit Kejaksaan Agung, Ini Kata Menko Polhukam, Pasti Ada Permainan!
"Bagaimana seorang Jaksa (dengan jabatan) Eselon 4, janda pula, dan selalu keluar negeri dengan penampilannya yang glamor, itu indisipliner."
Bola Panas Djoko Tjandra Membelit Kejaksaan Agung, Ini Kata Menko Polhukam, Pasti Ada Permainan!
POS-KUPANG.COM - Babak baru kasus Djoko Tjandra . Sebelumnya, tiga jenderal polisi di copot. Satu di antaranya ditetapkan sebagai tersangka kasus pidana dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.
Bola panas kini mengarah ke Korps Adhyaksa. Sempat beredar di media sosial video yang memperlihatkan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menerima pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking.
Belakangan, pengungkapan perkara pertemuan ini dihentikan karena dianggap tidak memiliki bukti permulaan yang cukup. Anita diketahui datang bersama dengan seorang mantan pejabat Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, senior Kajari.
Kajari mengaku, dalam pertemuan itu ia tidak tahu kalau Anita Kolopaking yang datang bersama seniornya adalah pengacara Djoko Tjandra.
"Di dalam pertemuan tersebut Kajari Jakarta Selatan menerima tamu yaitu seniornya (mantan Kasi Intel Kejari Jaksel, Zaenuddin). Dia tidak tahu bahwa seniornya ini membawa kawan yang bernama Anita Kolopaking," kata Hari saat konferensi pers yang digelar secara virtual pada Rabu (29/7/2020).
• Krisdayanti Ungkap Sifat Asli Anang Hermansyah Yang Tak Diketahui Publik, Ternyata Pencemburu, Keras
• Dikira Renggang, Ternyata Mantan Ariel NOAH, Luna Maya-Sophia Latjuba Kompak, Sampai Kirim Sepeda
Teka-teki Jaksa Pinangki
Usai ramai-ramai soal video Kepala Kejaksaan Negeri, muncul lagi video berikutnya yang memperlihatkan seorang jaksa, yaitu Pinangki Sirna Malasari bertemu dengan Djoko Tjandra.
Pertemuan itu terjadi sebelum Jaksa Agung ST Burhanuddin “curhat” di depan DPR soal betapa sakitnya ia dipermainkan Djoko Tjandra.
Ada apa?
Berbekal pertanyaan yang mengganjal ini, saya melakukan penelusuran terkait dengan siapa Jaksa Pinangki?
Apa yang dilakukannya bertemu dengan Djoko Tjandra pada November 2019 di Kuala Lumpur, Malaysia?
Apa isi pembicaraannya? Mengapa ia bisa bertemu dengan buronan kakap yang notabene tengah diburu oleh lembaganya?
Pertanyaan-pertanyaan ini relevan untuk dijawab. Pertanyaan paling akhir sesungguhnya sangat sederhana dan seharusnya bisa segera terjawab ada apa di baliknya?
Bagaimana mungkin seorang jaksa dengan jabatan hanya eselon 4 bisa bertemu dengan buronan kakap yang dicari oleh institusi tempatnya bekerja sebagai penegak hukum sekaligus eksekutor terpidana yaitu Kejaksaan Agung?