Siap-siap! Pemerintah Bakal Beri Bantuan Sosial Tunai (BST) Sebesar 500 Ribu, Ini Syarat-syaratnya

Siap-siap! Pemerintah Bakal Beri Bantuan Sosial Tunai (BST) Sebesar 500 Ribu, Ini Syarat-syaratnya

Editor: maria anitoda
SHUTTERSTOCK
Siap-siap! Pemerintah Bakal Beri Bantuan Sosial Tunai (BST) Sebesar 500 Ribu, Ini Syarat-syaratnya 

POS-KUPANG.COM -  Siap-siap! Pemerintah Bakal Beri Bantuan Sosial Tunai (BST) Sebesar 500 Ribu, Ini Syarat-syaratnya

"Kita memberikan bantuan cash Rp 500.000," kata Juliari P Batubara saat launching program bantuan sosial tunai kartu sembako non-PKH, Senin (31/8/2020).

Ia mengatakan, dana ditransfer pada Kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dan dapat ditarik tunai di ATM bank - bank Himbara dan tidak dikenakan biaya administrasi.

Soal Renegosiasi Kontrak, Ini Jawaban Tegas Manajer Persebaya Surabaya Masa Depan David da Silva

KABAR SEDIH dari Umi Pipik,Ternyata Istri Almarhum Ustaz Jefri Al Buchori Ngidap TumorMematikan ini

Kembali Jadi Zona Merah - Pasien Positif Covid- 19 Itu Baru Pulang dari Surabaya 20 Agustus 2020

Update Corona Sumba Timur- Kembali Jadi Zona Merah - Pasien Positif Itu Baru Pulang dari Surabaya

Ia menyebut, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program ini merupakan KPM program BPNT non-PKH.

Ya kabar gembira datang dari Presiden Jokowi.

Triliunan rupiah digelontorkan lagi untuk membantu masyarakat terdampak pandemi virus corona.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali menyalurkan bantuan sosial yakni Bantuan Sosial Tunai (BST) senilai Rp 500.000.

Menteri Sosial Juliari P Batubara mengatakan, bantuan ini diberikan untuk membantu masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

Dananya dapat dimanfaatkan untuk menambah pembelian sembako atau untuk memenuhi kebutuhan sehari hari.

"Tidak boleh untuk beli pulsa, rokok dan barang lainnya yang tidak berguna," ujar dia.

Juliari P Batubara mengatakan, bantuan sosial yang diberikan Kemensos bukan hanya saat ini.

Akan tetapi juga mulai dilakukan saat awal pandemi Covid-19.

Selain program bantuan sosial tunai, kata Juliari P Batubara, Kemensos tetap menjalankan program reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT).

Dirjen Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial RI atau Kemensos, Asep Sasa Purnama mengatakan, total anggaran untuk BST ini untuk 9 juta KPM sebesar Rp 4,5 triliun.

Asep mengatakan, bantuan sosial tunai ini dilakukan sekali salur untuk keluarga penerima manfaat.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved