Siap-siap! Pemerintah Bakal Beri Bantuan Sosial Tunai (BST) Sebesar 500 Ribu, Ini Syarat-syaratnya

Siap-siap! Pemerintah Bakal Beri Bantuan Sosial Tunai (BST) Sebesar 500 Ribu, Ini Syarat-syaratnya

Editor: maria anitoda
SHUTTERSTOCK
Siap-siap! Pemerintah Bakal Beri Bantuan Sosial Tunai (BST) Sebesar 500 Ribu, Ini Syarat-syaratnya 

Total keseluruhan nilai sembako yang diterima tiap warga selama tiga bulan yakni April, Mei, dan Juni adalah Rp 1,8 juta.

Belakangan, pemerintah memperpanjang program ini sampai Desember, namun nilainya berkurang menjadi Rp 300.000 per bulan.

2. BST Rp 600 ribu

Sama dengan bantuan sembako, program ini juga dikucurkan sejak awal kasus Covid-19 muncul di Indonesia.

Bedanya, bantuan tunai ini menyasar warga di luar Jabodetabek.

Program ini memberikan dana secara tunai sebesar Rp 600.000 kepada masyarakat selama 3 bulan, yakni April, Mei, dan Juni.

Belakangan juga program ini diperpanjang sampai Desember.

Namun, nilai uang tunai yang diterima berkurang jadi Rp 300.000.

Bantuan ini diberikan bagi warga terdampak Covid-19 baik yang sudah atau belum masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial (Kemensos).

Pemerintah daerah diberikan keleluasaan untuk mengajukan penerima bantuan.

Data pengusulan kemudian akan diverifikasi oleh tim Kemensos guna memastikan yang bersangkutan tidak masuk dalam daftar penerima bantuan pemerintah pusat yang lain yang telah ada sebelum pandemi, sehingga tidak terjadi data ganda.

Bantuan disalurkan melalui transfer ke rekening masing-masing penerima atau lewat PT Pos Indonesia.

3. BLT dana desa

Soal Renegosiasi Kontrak, Ini Jawaban Tegas Manajer Persebaya Surabaya Masa Depan David da Silva

KABAR SEDIH dari Umi Pipik,Ternyata Istri Almarhum Ustaz Jefri Al Buchori Ngidap TumorMematikan ini

Update Corona Sumba Timur- Kembali Jadi Zona Merah - Pasien Positif Itu Baru Pulang dari Surabaya

Jefri Hantar Welhelmus Lisnahan Penerima Program Bedah Rumah

Pengakuan Sopir Tangki Air di Kota Kupangr: Keuntungan Kami Rp 500 Ribu

Pemerintah juga mengalihkan sebagian anggaran dana desa untuk BLT ini demi mengahadapi dampak ekonomi pandemi Covid-19.

BLT dana desa disalurkan dalam dua gelombang. Masing-masing gelombang terdiri dari tiga tahapan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved