Kapolda NTT

Kapolri Lantik Irjen Pol Lotharia Latif Jadi Kapolda NTT, Inilah Jejak Sepak Terjangnya

Kapolri Jenderal Idham Azis memimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) sekaligus Korps rapot atau kenaikan pangkat sederet Perwira Tinggi

Penulis: Bebet I Hidayat | Editor: Bebet I Hidayat
humas.polri.go.id
Kapolri Lantik Irjen Pol Lotharia Latif Jadi Kapolda NTT, Inilah Jejak Sepak Terjangnya 

Tercatat pada tahun 2017 total ada 1.183 kejahatan, terdiri dari kejahatan konvensional 370 perkara, kekayaan negara 592 perkara, kejahatan antar negara 117 perkara, dan kecelakaan laut 104 perkara.

Angka tersebut kemudian menurun pada tahun 2018 menjadi 1.054, terdiri dari kejahatan konvensional 434 perkara, kekayaan negara 246 perkara, kejahatan antar negara 240 perkara, dan kecelakaan laut 134 perkara.

Penanganan perkara kejahatan di laut kembali menurun pada tahun 2019 menjadi 442, terdiri dari kejahatan konvensional 215 perkara, kekayaan negara 99 perkara, kejahatan antar negara 79 perkara, dan kecelakaan laut 49 perkara.

Dari 442 kejahatan pada 2019 tersebut tercatat 215 kejahatan konvensional, 99 kejahatan kekayaan negara, 79 kejahatan antar negara, dan 49 kecelakaan laut.

Tak hanya itu, Korps Polairud pun menangani penangkapan ikan ilegal baik yang dilakukan kapal ikan asing atau kapal perikanan Indonesia.

Untuk penegakkan hukum terkait dengan penggunaan bom ikan di laut, Polairud mencatat ada penurunan.

Tercatat pada 2018 ada 172 kasus menurun menjadi 83 pada tahun 2019.

Untuk kasus perikanan baik berupa kapal ikan asing, baby obster, dan kepiting telur, pihaknya mencatat ada 8 kasus yang menonjol sepanjang 2019.

Dari jumlah tersebut, barang bukti yang diamankan berupa 2 unit kapal ikan asing, ikan campuran kurang lebih 500 kilogram, cumi kering kurang lebih 100 kilogram, baby lobster 77.700 ekor, kepiting telur 24 koli atau 700 kilogram, 1 kontainer kurang lebih 645 box kepiting telur.

Korpolairud Tangani 442 Perkara Kejahatan di Laut Sepanjang 2019
(Ist/Tribunnews)
Irjen Pol Lotharia Latif

Untuk kasus kejahatan narkotika mencatat ada satu kasus kejahatan yang menonjol dengan barang bukti sabu seberat 15 kilogram.

Polairud pun ikut dalam sejumlah operasi kontijensi diantaranya operasi Aman Nusa I, kemudian Operasi Nemangkawi 2019 di Papua, Operasi Tinombala, dan operasi kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah di Indonesia.

Tak hanya itu, Polairud pun terlibat dalam sejumlah kegiatan SAR di antaranya pencarian korban KM Bahagia Baru yang mengalami kebakaran di sebelah timur Pulau Paniki, Kepulauan Seribu, Jakarta.

Dalam operasi tersebut berhasil mengevakuasi 17 korban, 14 orang selamat dan 3 orang meninggal dunia.

Kemudian melaksanakan kegiatan SAR terhadap KM Berkat Barokah yang mengalami hilang kontak di Perairan Teluk Kumai, Kalteng.

Melakukan SAR laka laut di Seminyak Bali, melakukan evakuasi kecelakaan kapal di Polres Pulang Piso Kalteng, terlibat dalam operasi SAR laka laut pesawat Lion air, dan pencarian warga negara asing yang hilang di perairan Banten.

Korps Polairud pun ikut terlibat dalam memecahkan rekor dunia selam 'Guinnews World Rekords' di Perairan Manado, Sulawesi Utara yang diselenggarakan Organisasi Wanita Selam Indonesia (WASI).

Berupa pembentangan bendera merah putih terbesar di bawah air dengan ukuran mencapai 1.014 meter persegi, rangkaian penyelam terpanjang, dan penyelam massal terbanyak yang diikuti 3.131 orang.

Kemudian ikut dalam memecahkan rekor MURI dalam upacara peringatan HUT RI ke 73 di laut dengan peserta upacara kapal nelayan sejumlah 74 unit kapal ikan GT 30.

 LUAR BIASA! TNI AD Buat Ban Antikempis, Bisa Bengkokkan Paku Tak Tembus Peluru Walau Ditembaki Musuh

Berantas Miras

Sementara selama menjabat sebagai Wakapolda Sulut di tahun 2016, Irjen Pol Lotharia Latif yang kini menjadi Kapolda NTT, paling banyak menangani kasus miras.

Selama 2016, kasus miras di wilayah Polda Sulut mencapai angka 802 dan Polda Sulut telah berhasil menyelesaikannya sebanyak 798 kasus tersebut. 

Namun menurut Wakapolda Sulut Brigjen Pol Lotharia Latif (kala itu masih berpangkat, Brigjen, Red), kasus Miras ini juga bisa berdampak pada laporan lain seperti aniaya berat maupun Kekerasan Dalam Rumah Tangga. 

"Dibandingkan tahun 2015 kasus Miras di tahun ini memang sudah menurun, karena di tahun 2015 kasusnya mencapai 818, sedangkan untuk 2016 mencapai 802 kasus. Namun penurunan ini tidaklah signifikan sehingga membuat Miras menjadi pekerjaan rumah untuk tahun 2017," ujarnya, seperti dikutip dari Tribun Manado.

Sedangkan kasus terbanyak kedua dalam tahun 2016 adalah Penganiyaan Berat yang mencapai 550 laporan. "Penganiyaan juga paling banyak dilatarbelakangi oleh miras, seperti penikaman, hingga pembunuhan. Untuk kasus Penganiayaan hingga penghujung tahun 2016 kami telah menyelesaikan 439 kasus," tambah dia. 

Orang nomor dua di Polda Sulut itu berjanji akan semakin memperkuat patroli guna mencegah kasus-kasus yang terjadi di kalangan masyarakat. 

"Pokoknya kami akan bekerja keras ditahun depan, tahun ini angka kriminalitas membagi sudah menurun. Tapi tahun depan harus lebih rendah lagi," tandasnya. (Pos-Kupang.com/bet)

Editor: Bebet I Hidayat | Pos-Kupang.com

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved