LUAR BIASA! TNI AD Buat Ban Antikempis, Bisa Bengkokkan Paku Tak Tembus Peluru Walau Ditembaki Musuh

Perwira Teknis 2 POLTEKAD, Letda Arm Farid Hendro, mengatakan, ban tanpa udara ini akan sangat membantu pergerakan anggota.

Editor: Frans Krowin
tribunnews.com
BAN TANPA UDARA -- Salah satu contoh ban tanpa udara yang dibuat oleh Poltekad TNI AD 

LUAR BIASA! TNI AD Buat Ban Antikempis, Bisa Bengkokkan Paku Tak Tembus Peluru Walau Ditembaki Musuh

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Institusi TNI AD kembali membuat gebrakan. Gebrakan itu diukir Poltekad,  dengan membuat ban tanpa udara untuk dipasang pada truk.

Pembuatan ban tanpa udara TNI AD tersebut, telah diposting pada akun YouTube TNI AD dengan judul
'Rasakan Sensasi Ban Tanpa Udara | Gebrakan TNI AD dalam Teknologi Alutsista Part 3'.

Dalam video tersebut, disebutkan bahwa ban tanpa udara atau ban anti kempis buatan TNI AD tersebut, terinspirasi dari tentara Amerika Serikat yang sudah lebih dulu mengujicoba ban tanpa udara. 

Ban tanpa udara ini dibuat di Poltekad milik Angkatan Darat. 

Perwira Teknis 2 Poltekad, Letda Arm Farid Hendro, mengatakan, ban tanpa udara ini akan sangat membantu pergerakan anggota yang kini banyak dilakukan dengan menggunakan mobil. 

Dalam video tersebut juga ditunjukkan berbagai ketangguhan ban tanpa udara buatan TNI AD. 

Tersangka Pencemaran Nama Baik Minta Maaf, Kuasa Hukum Ahok Nyatakan Pikir-Pikir, Kita Lihat Dulu

Susah Payah Susi Pudjiastuti Buat Aturan, Kini Ditenggelamkan Menteri Edhy Prabowo, Lho Kok Bisa?

Di Tengah Ketegangan Laut China Selatan,AS & Thailand Gelar Latihan Militer,Peringatan Bagi China?

Ban tersebut mampu membengkokkan paku, dan sama sekali paku tidak dapat menancap. 

Selain itu, ban tanpa udara TNI AD ini juga sudah menjalani uji tembak. 

Ban tanpa udara ini tidak rusak walau ditembak peluru dengan kaliber 5,56 mm. 

Uji tembak dilakukan di Pindad. 

Hal ini membuat keyakinan bahwa ban tanpa udara TNI AD tidak akan berpengaruh meski ditembaki musuh. 

SIAPA PENEMU BAN?

Terlepas dari majunya teknologi ban. 

Kita juga perlu tahu siapa penemu ban pertama. 

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved