Subsidi Gaji
CEK REKENING, Menaker Percepat Pencairan BLT Tahap Kedua, Perangkat Desa & Guru Honorer Bisa Dapat
CEK REKENING, Menaker Percepat Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap Kedua, Ada 3 Juta Karyawan
Penulis: Bebet I Hidayat | Editor: Bebet I Hidayat
POS-KUPANG.COM - Kementerian Ketenagakerjaan terus berupaya mempercepat penyaluran bantuan subsidi upah atau subsidi gaji BTL pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta.
Kemenaker memastikan pencairan tahap kedua ini jumlahnya lebih banyak dibanding tahap pertama, yakni 3 juta karyawan.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah mengatakan, dalam waktu dekat, pihaknya akan menerima tiga juta data pekerja calon penerima Bantuan Subsidi Upah ( BSU).
"Pekan ini kami minta tiga juta data pekerja penerima untuk kami proses selanjutnya," ujar Ida di sela kunjungan kerja di Semarang, sebagaimana dikutip dari Antara, Senin (31/8/2020).
• Pemilik Rekening Bank Swasta Juga Dapat, BLT Subsidi Gaji Cair Melalui Cara Ini
"Mudah-mudahan tidak hanya 2,5 juta data saja (yang didapat). Tapi menjadi tiga juga data biar mempercepat penyerapan (bantuan subsidi upah)," lanjut dia.
Ida menjelaskan, total anggaran program bantuan subsidi upah itu sebesar Rp 37,7 triliun.
Target penerimanya sebanyak 15,7 juta pekerja di Tanah Air.
Awalnya subsidi gaji BLT pekerja BPJS Ketenagakerjaan ini diperuntukan bagi karyawan swasta yang telah mendaftar sebagai penerima bantuan.
Namun dalam perkembangannya, penerima subsidi gaji BLT pekerja Rp 600.000 ini bukan hanya para karyawan swasta.
Lantas siapa saja, perangkat desa, pegawai honorer, dan guru honorer apa juga dapat?
Berdasarkan akun Youtube Sekretariat Presiden pada 27 Agustus 2020 secara live, subsidi gaji BLT pekerja tahap 1 telah dicairkan pemerintah bagi karyawan swasta atau pegawai honorer yang bergaji di bawah Rp 5 juta.
Dan bantuan tersebut dikirimkan ke masing-masing penerima yang merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).
Pemerintah memberikan bantuan dengan besaran Rp600 ribu per bulan selama empat bulan. Total bantuan adalah sebesar Rp2.400.000.
Diketahui, penyalurannya BLT sebesar Rp2.400.000 ini dilakukan 2 kali, yakni setiap sesi penerima total mendapatkan Rp1.200.000.
Tahap 2 pencairan bantuan karyawan sendiri akan dilakukan pada pekan depan. Tepatnya, setelah data karyawan yang sudah diterima oleh BPJS Ketenagakerjaan dan selesai divalidasi.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menerima data 2,5 juta peserta BPJS Ketenagakerjaan yang menjadi calon penerima subsidi gaji dari BPJS Ketengakerjaan pada 24 Agustus 2020,