Opini Pos Kupang
Mencatat Sejarah Mencatat Penduduk
Penduduk merupakan elemen penting bagi Pembangunan di Indonesia. Jumlah penduduk yang besar tentunya menyimpan banyak "potensi"
Oleh : Andrew Donda Munthe, ASN pada BPS Kota Kupang/Alumnus Sekolah Pascasarjana IPB Bogor
POS-KUPANG.COM - Penduduk merupakan elemen penting bagi Pembangunan di Indonesia. Jumlah penduduk yang besar tentunya menyimpan banyak "potensi" sekaligus juga mengandung banyak "permasalahan" di dalamnya.
Hingga saat ini, hanya ada 3 negara lain yang jumlah penduduknya lebih besar daripada Indonesia yaitu Tiongkok, India, dan Amerika Serikat. Lalu bagaimana kondisi terkini kependudukan di negeri ini?
Berdasarkan Undang-Undang No. 16 Tahun 1997 tentang Statistik, pengumpulan data dasar melalui sensus penduduk dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
• Pasien Reaktif Rapid Test di Nagekeo yang Kabur Belum Ditemukan
Pelaksanaan sensus penduduk sesuai dengan UU tersebut diselenggarakan sekurang-kurangnya sekali dalam sepuluh tahun. Selanjutnya, pelaksanaan sensus penduduk tersebut dilakukan pada tahun yang berakhiran 0 (nol).
Jauh sebelum adanya UU tentang statistik, sejarah mencatat bahwa Indonesia pernah melakukan pengumpulan data penduduk untuk pertama kalinya yaitu di masa pemerintahan Hindia Belanda. Sekitar tahun 1815, Gubernur Hindia Belanda pada saat itu, Thomas Stamford B. Raffles memerintahkan dilakukan pendataan penduduk. Kala itu pendataan dilakukan secara terbatas di Pulau Jawa.
• Kompetensi Versus Relasi Keberabatan (Diskursus Politik Dinasti Indonesia)
Setelah Indonesia merdeka, pengumpulan data kependudukan telah dilakukan sebanyak enam kali yaitu pada tahun 1961, 1971, 1980, 1990, 2000 dan 2010.
Tahun ini, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan maka akan diselenggarakan sensus penduduk yang ketujuh. Sayangnya, kondisi bangsa ini cukup "terguncang" dengan mewabahnya virus Covid-19.
Meskipun demikian, pelaksanaan sensus penduduk tetap dilaksanakan pada tahun 2020 ini dengan melakukan penyesuaian pengumpulan data di lapangan sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku.
Sensus Penduduk Tahun 2020 ini diawali dengan pelaksanaan Sensus Penduduk Online (SP Online) mulai tanggal 15 Februari -29 Mei 2020. Sejarah baru pun tercipta dalam pengumpulan data penduduk di Indonesia karena baru tahun ini Indonesia berhasil melaksanakan Sensus Penduduk secara online.
Hasilnya secara nasional tercatat sebanyak 51,36 juta penduduk Indonesia yang berpartisipasi untuk memutakhirkan data kependudukannya secara mandiri (online). Ini berarti ada sekitar 19,05 persen dari total penduduk Indonesia telah tercatat dalam Sensus Penduduk Tahun 2020.
Jika dilihat secara lebih mendalam berdasarkan aspek kewilayahan maka tingkat respon SP Online tertinggi di Indonesia adalah Provinsi Jawa Tengah dengan tingkat partisipasi 9,6 juta orang. Sedangkan yang terendah adalah Provinsi Papua Barat dengan hanya sekitar 6 ribu orang saja yang sudah mengikuti SP Online.
SP 2020 di NTT
Sensus Penduduk Online di NTT menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan meski terkendala banyak keterbatasan. Tak dapat dipungkiri bahwa Provinsi NTT masih "terbelenggu" dengan persoalan kemiskinan, pengangguran, serta tingkat pendidikan yang rendah.
Bagaimana mau ikut SP Online bila tidak punya ponsel pintar (smart phone)? Bisa saja ikut SP Online menggunakan Personal Computer (PC) atau laptop tapi jelas memerlukan akses internet. Di NTT masih banyak wilayah yang belum terjangkau dengan akses internet.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/ketimpangan-pendapatan-patologi-inheren-perekonomian.jpg)