Breaking News

SMI Realisasikan Pinjaman Daerah Pemprov NTT Rp 189,7 Miliar Untuk Pembangunan Jalan

SMI realisasikan pinjaman daerah Pemprov NTT Rp 189,7 miliar untuk Pembangunan Jalan

Penulis: Ryan Nong | Editor: Kanis Jehola
Dokumen Humas Setda NTT
Penandatanganan dokumen Perjanjian Pinjaman Daerah antara Pemerintah Provinsi NTT dengan PT SMI di Kantor Pusat PT SMI Persero, Jakarta Pusat, pada Senin (24/8/2020). 

Pemerintah Pusat (Pempus) melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan apresiasi atas inisiatif Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT untuk melakukan pinjaman ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Persero.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Astera Primanto Bhakti lewat video conference daat acara penandatanganan secara virtual Perjanjian Pinjaman Daerah antara Pemerintah Provinsi NTT dengan PT SMI oleh Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) dan Direktur Utama (Dirut) Sarana Multi Infrastruktur (SMI), Edwin Syahruzad pada Rabu 5 Agustus 2020 lalu.

"Selamat atas perjanjian penandatangan ini. Pa Gub (Gubernur) adalah orang (baca : kepala daerah) keempat yang melakukan penandatanganan perjanjian seperti ini. Ini terobosan yang sangat baik. Kami terus dorong dan fasilitasi daerah-daerah untuk lakukan inovasi-inovasi sehingga bisa jalankan program-program prioritasnya terutama di saat pandemi covid 19 seperti ini," kata Astera Primanto Bhakti lewat video conference.

Sebelumnya, Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat menjanjikan akan menyelesaikan persoalan infrastruktur jalan Provinsi sebelum turun dari jabatannya. "Masalah infrastruktur jalan khususnya jalan provinsi, sebagai gubernur saya yakni akan selesai sebelum saya turun dari jabatan sebagai gubernur," katanya dalam keterangan pers yang diterima di Kupang, Kamis, 30 Juli 2020.

Janji tersebut merevisi janji sebelumnya yang mematok penyelesaian jalan provinsi dalam tiga tahun masa kepemimpinannya bersama wakil Gubernur Josef Nae Soi atau pada tahun 2022.

Saat diwawancara pada Agustus 2019, Kepala Dinas PUPR NTT Maksi Nenabu, menyanggupi akan memenuhi tuntutan tersebut.

"Kami siap memenuhi tuntutan Gubernur NTT untuk percepatan infrastruktur jalan provinsi dalam tempo tiga tahun ke depan. Kami sudah presentasikan di depan Pak Gubernur, bahwa tiga tahun ke depan semua jalan Provinsi sudah tuntas," kata Kepala Dinas PUPR NTT, Maksi Nenabu.

Maksi Nenabu menjelaskan sesuai data, total panjang jalan provinsi di NTT 2.650 kilometer pada 2018. Dari jumlah tersebut, 819,51 kilometer dalam kondisi rusak berat dan rusak ringan. Itu tersebar di 22 kabupaten/kota di NTT. Sementara berdasarkan keterangan Kepala Bappelitbangda Provinsi NTT, Lecky Koli, hingga April 2020, jumlah ruas jalan provinsi di NTT yang rusak berat mencapai sekitar lebih dari 900 kilometer. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved