Berita Kriminal

Terungkap Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Sukoharjo Terancam Hukuman Seumur Hidup, Ini 7 Faktanya

Terangkum 7 fakta pelaku pembunuhan sadis satu keluarga yang terjadi di Sukoharjo yang terancam hukuman seumur hidup.

Editor: Ferry Ndoen
tribun Solo
Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan mayat satu keluarga di Dukuh Slemben RT 01 RW 05, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo pada Jumat (22/8/2020) menjadi sorotan. 

Diberitakan TribunSolo.com: Kondisi Orangtua Istri Korban yang Tewas Sekeluarga karena Dibunuh di Baki Sukoharjo Trauma & Drop, Ketua RW 06, Setyo Hadi, mengatakan ibu dari istri Suranto, Sri Handayani, mengalami trauma pasca mendengar keluarga putri sulungnya meninggal tragis.

"Kondisi keluarga, ibunya sampai saat ini masih trauma," terang Setyo, Sabtu.

"Bapaknya juga masih istirahat, tidak kuat menahan beban, semuanya drop," tambahnya.

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Terungkap Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Sukoharjo Terancam Hukuman Seumur Hidup, Ini 7 Faktanya, https://suryamalang.tribunnews.com/2020/08/23/terungkap-pelaku-pembunuhan-satu-keluarga-di-sukoharjo-terancam-hukuman-seumur-hidup-ini-7-faktanya?page=all.
Penulis: Ratih Fardiyah
Editor: Adrianus Adhi

Polisi tengah melakukan olah TKP di lokasi pembunuhan sekeluarga di Baki, Sukoharjo, Jumat (21/8/2020).
Polisi tengah melakukan olah TKP di lokasi pembunuhan sekeluarga di Baki, Sukoharjo, Jumat (21/8/2020). (Tribun Solo)

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved