Protes Soal Tambang, Tiga Warga Ngada Dipanggil Polisi
Tiga orang warga Lengkosambi Kecamatan Riung, Hidup Mas Tonda, Ryan Seno dan Rikus Koa, rupanya mulai terusik
Penulis: Gordi Donofan | Editor: Kanis Jehola
Pada saat pertemuan warga dengan unsur Muspika yang dihadiri anggota DPRD Ngada, Mas Tonda dari FPLR secara terbuka mengatakan kegiatan tambang galian C sudah sangat meresahkan masyarakat.
Hal itu Karena banyak lahan petani yang adalah jalur hijau terkikis sehingga lahan semakin sempit, akibat abrasi hebat dinding kali (sungai). Karena itu pihak FPLR minta kegiatan tambang dihentikan karena telah merusak lingkungan.
"Apa kalau terjadi bencana banjir gubernur dan bupati yang rasa," tegasnya yang mengkhawatirkan terjadinya banjir bandang sebagaimana terjadia tahun 1973.
Sementara unsur FPLR lain, Us Nebho menanggapi Camat Alfian soal dokumen perijinan yang dinilai lengkap, justru mempertanyakan, kalau ada ijinan lengkap kenapa sebelumnya tidak pernah sosialisasi.
"Ini semua warga tidak tau. Meski ada ijin, kalau ternyata kegiatan ini sudah menyebabkan mataletaka lingkungan dan kerugian bagi masyarakat kami, maka kami dari FPLR menolak untuk dilanjutkan kegiatan tambang galian C di wilayah ini," tegas Us Nebho.
Pada rapat bersama unsur masyarakat, pemuda dan Muspika Kecamatan Riung, bulan Juli lalu, anggota Komisi I DPRD Ngada Thor Caster Seno mengatakan, kondisi di lapangan terindikasi ada yang salah.
Mestinya kegiatan tambang seperti halnya galian C mensejahterakan masyarakat. Karena itu rambu-rambu pelaksanaan yang harus dilakukan diatur dalam regulasi dan perijinan.
Tetapi kemudian kenapa masyarakat lantas reaksi dan mengadu?
"Kalau sudah begini kita harus pisahkan antara perijinan yang ada dengan fakta di lapangan. Dan soal ekses ini yang harus kita selesaikan. Perlu komunikasikan kepada para pihak terhadap apa yang telah terjadi di sana," kata Thor yang berjanji menindaklanjuti masalah ini di lembaga dewan dengan memanggil para pihak yang berkepentingan.
Sementara pimpinan Komisi I DPRD Ngada Yohanes Donbosko Ponong, pada saat itu juga menjelaskan, dari kunjungan lapangan menunjukkan bahwa kondisi sungai yang dikeruk memprihatinkan. Sudah terjadi abrasi parah, dan muncul kali (sungai) baru dan akibat dari pengerukan sekitar jembatan Alo Korok, menyebabkan jembatan yang menghubungkan Bekek dan Lengkosambi itu terancam jebol.
"Beberapa hari sebelumnya kami terima para pemuda Lengkosambi Raya yang datang mengadu. Dan kita anggap ini sangat serius karena menyangkut kepentingan masyarakat banyak, maka melalui komisi I lembaga dewan hadir dan meninjau langsung lokasi,"jelas Donbosko.
Pihaknya ingin tau seperti apa kondisi di lapangan, supaya lebih obyekyif. Pada saat itu Donbosko berjanji agar sekembali dari Lengkosambi akan menindaklanjuti masalah tambang galian C di Alo Korok secepatnya.
Pihaknya juga ke Kupang untuk melakukan komunikasi terkai dengan perijinannya di tingkat propinsi. Selanjutnya akan memanggil DLH dan Badan Penanaman Modal Kabupaten Ngada untuk dengar penjelasannya di dewan.
"Agar kegiatan tambang ini tidak merugikan masyarakat, kami akan wadahi masalah ini untuk mencari solusi secepatnya," janji Donbosko ketika kunjungan saat itu. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan)