Subsidi Gaji Swasta
Cair Bulan Agustus Ini, Bantuan Pemerintah Rp 600 Ribu Bagi Pegawai Swasta, Cek Namamu Sudah Masuk?
BPJS Ketenagakerjaan akan berusaha menyelesaikan pengumpulan data nomor rekening sebelum bulan September 2020
"Kalau sudah nonaktif peserta pada 30 Juni tentunya tidak bisa terima Bantuan Subsidi Upah ini," terang Utoh dikonfirmasi.
Saat ini, tambah Agus, BP Jamsostek juga sedang dalam proses mengumpulkan nomor rekening peserta yang memenuhi kriteria dimaksud melalui kantor cabang di seluruh Indonesia.
Pemerintah juga akan melakukan validasi ulang terkait data bantuan Rp 600.000 untuk karyawan swasta yang disampaikan oleh BP Jamsostek, untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran. Hal ini dilakukan karena sumber dana Bantuan Subsidi Upah atau BLT BPJS Ketenagakerjaan ini berasal dari alokasi anggaran dari pemerintah.
“Penerima Program Subsidi Upah ini sedikitnya berjumlah 15,7 juta pekerja yang merupakan peserta aktif BP Jamsostek di seluruh Indonesia. Dalam dua hari ini kami telah berhasil mengumpulkan sekitar 1,5 juta rekening peserta dan akan terus meningkat,” tambah Agus.
Dirinya berharap pemberi kerja atau perusahaan dapat ikut proaktif membantu menginformasikan nomor rekening peserta tersebut sesuai kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah guna mempercepat proses pengumpulan informasi sekaligus pengkinian data peserta.
• Ahmad Atang : PDIP Tampil Sebagai Partai Pengusung Paslon Pada Desember 2020
• Jabatan Wakapolres Sumba Timur Diserahkan ke Abdullah Paoh
• Buruan ! Bank Central Pitoby Tawarkan Paket Sembako Murah, Harga Rp 100 ribu Cukup Bayar Rp 50 ribu
“Bantuan Penerima Subsidi Upah ini merupakan nilai tambah bagi pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif BP Jamsostek, selain mendapatkan perlindungan dari risiko kerja dalam bentuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKm), dan Jaminan Pensiun (JP)," kata Agus.
Agus menambahkan, BP Jamsostek juga menghimbau perusahaan yang belum tertib dalam pembayaran iuran, segera memenuhi kewajiban sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kami menghimbau agar perusahaan melakukan validasi tenaga kerja dengan upah di bawah Rp 5 juta yang terdaftar di BP Jamsostek serta dan melaporkan nomor rekening mereka melalui aplikasi yang disiapkan oleh BP Jamsostek, sehingga pemberian Bantuan Subsidi Upah ini segera bisa disalurkan," tegas Agus.
Diketahui, pemerintah telah menganggarkan Rp 37,74 triliun untuk program subsidi pekerja terdampak Covid-19 itu (BPJS Ketenagakerjaan dapat 600 ribu).
Untuk nominal yang akan diterima nantinya ditentukan sejumlah Rp 600 ribu per bulan per orang selama 4 bulan, atau per orang bisa mendapatkan Rp 2,4 juta. Adapun skema pencairan atau transfer dana dilakukan 2 bulan sekaligus sebanyak 2 kali. (*)
Editor: Bebet I Hidayat | Pos-Kupang.com
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Jokowi Sebut BLT Pekerja Sebesar Rp 600.000 Cair Dalam Dua Pekan: https://nasional.kompas.com/read/2020/08/11/15130051/jokowi-sebut-blt-pekerja-sebesar-rp-600000-cair-dalam-dua-pekan
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "BPJS Ketenagakerjaan kumpulkan nomor rekening calon penerima bantuan subsidi gaji"