Subsidi Gaji Swasta
Cair Bulan Agustus Ini, Bantuan Pemerintah Rp 600 Ribu Bagi Pegawai Swasta, Cek Namamu Sudah Masuk?
BPJS Ketenagakerjaan akan berusaha menyelesaikan pengumpulan data nomor rekening sebelum bulan September 2020
Budi juga mengatakan, data yang digunakan mengacu pada data BPJS Ketenagakerjaan karena data tenaga kerja lengkap, mulai dari nama dan alamat, apakah tenaga kerja masih membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan, dimana tempatnya bekerja hingga berapa lama dia bekerja.
Adapun, kriteria penerima bantuan subsidi gaji ini merupakan tenaga kerja formal dengan gaji di bawah Rp 5 juta, aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan tidak termasuk pegawai BUMN dan pemerintah.
Pemerintah juga sudah menyiapkan anggaran Rp 33,1 triliun untuk bantuan subsidi gaji ini. Penerima bantuan akan mendapatkan Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan, yang mana penyalurannya akan dilakukan dalam 2 tahap.
Penyaluran bantuan ini akan dilakukan pada kuartal III dan IV 2020.
Segera Transfer Bantuan Dana Rp 600.000 Bagi Karyawan Swasta
Kabar gembira bagi karyawan swasta. Dalam waktu dekat, pemerintah pusat akan merealisasikan bantuan dana seperti yang telah dijanjikan.
Presiden Joko Widodo telah memastikan bahwa bantuan langsung tunai BLT untuk karyawan swasta atau pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta, akan cair dalam satu hingga dua pekan ke depan.
Namun, Presiden Jokowi menekankan, bantuan ini diberikan hanya kepada pekerja yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.
"Untuk yang masih bekerja, juga akan diberikan bantuan, tapi yang ikut dalam BPJS Ketenagakerjaan," kata Jokowi saat mengunjungi Posko Penanganan Covid-19 Jawa Barat di Kodam III/Siliwangi, Bandung, Selasa (11/8/2020).
"Insya Allah dalam seminggu, dua minggu ini, ini sudah akan keluar," lanjut dia.
Setiap pekerja nantinya menerima bantuan dengan nilai Rp 600.000 per bulan selama empat bulan berturut-turut, sehingga totalnya adalah Rp 2,4 juta.
Bantuan tersebut akan langsung ditransfer ke rekening setiap pekerja dalam dua tahap.
Total ada 15,7 juta karyawan atau pekerja yang memenuhi syarat untuk menerima bantuan ini.
• Dirjen Bimas Katolik Kemenag RI Akhirnya Resmi Dijabat Yohanes Bayu Samodro, Lihat Perjalanan Karier
• Prabowo Tak Lagi Didukung PA 212 di Pilpres 2024 ,Slamet Maarif Singgung Nama Anies & Sohibul Iman
• Ketua DPC PDIP Mabar Imbau Kader Menangkan Paket MISI Dalam Pilkada
Anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk program ini mencapai Rp 37,7 triliun.
Selain bantuan tersebut, Presiden Jokowi menyebut bahwa pemerintah juga telah memberikan sejumlah bantuan lain kepada masyarakat di tengah pandemi Covid-19.