Selasa, 12 Mei 2026

Sumba

Video-Ali Oemar Fadaq Dituntut Tidak Boleh Pimpin Sidang DPRD Sumba Timur

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumba Timur, Ali Oemar Fadaq dituntut untuk tidak boleh pimpin sidang.

Tayang:
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: John Taena

"Kami juga sudah dapat informasi bahwa izin dari Gubernur untuk periksa saudara Ali Oemar Fadaq sudah ada," kata Umar Rosidin.

BK DPRD Sumba Timur, kata Dia,  akan bekerja secara profesional sesuai atuaran yang berlaku.

Dia berharap, semoga BK DPRD Sumba Timur dijauhkan dari intrik politik.

Dikatakan Umar Rosidin "Kami ikut aturan yang ada."

Sementara itu saat audiens AMPST mengatakan, kehadiran mereka untuk mengetahui sikap BK dan  sejauh mana proses yang telah dilakukan BK.

Aliansi Masyarakat Peduli Sumba Timur, meminta BK DPRD Sumba Timur harus mengambil sikap tegas.

Pantauan POS-KUPANG.COM, Jumat 7 Agustus 2020, aliansi menemui BK DPRD Sumba Timur.

Aliansi Masyarakat Peduli Sumba Timur diterima Ketua BK DPRD Sumba Timur, Melki Nara, Wakil Ketua, Huki Radandima dan Umar Rosidin.

Tujuan kedatangan aliansi ini guna mempertanyakan perkembangan kasus yang dilaporkan oleh Bupati Sumba Timur, Drs. Gidion Mbilijora,M.Si ke BK DPRD Sumba Timur. (POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru).

Tonton, Like, Share, Subscribe Youtube Channel POS-KUPANG.COM

Ingat SUBSCRIBE, SHARE dan tinggalkan jejak di kolom KOMENTAR.

Update info terkini via ONLINE : https://kupang.tribunnews.com/

INSTRAGAM poskupangcom : https://www.instagram.com/poskupangcom/

FACEBOOK : POS-KUPANG.COM: https://bit.ly/2WhHTdQ

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved