News

Setelah Nekat Bertelanjang Dada, Buka Bra, Ini Aksi Terkini Warga Amanuban Barat Jaga Tanah Besipae

Isak tangis mewarnai pembongkaran pagar dan rumah warga di kawasan Besipae, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Selasa (4/8)

Penulis: Dion Kota | Editor: Benny Dasman
istimewa
Nampak seorang warga Besipae sedang melakukan sumpah makan tanah sebagai bentuk penolakan terhadap aksi pembongkaran pagar dan rumah darurat di kawasan Besipae Area lampiran 

Di tahap awal, pemerintah akan menanam lentoro teramba seluas 200 hektar dan kelor seluas 200 hektar.

"Pemprov NTT tidak memiliki niat sedikit pun untuk menyusahkan masyarakat. Program yang ditaruh di Besipae semata-mata untuk mensejahterakan masyarakat Besipae," kata Sony.

Sony mengatakan, Gubernur Viktor menegaskan mulai hari ini program tersebut mulai dilaksanakan di wilayah Besipae.

Dinas Peternakan dan Dinas Pertanian akan mulai berkantor di Besipae. Oleh sebab itu, pagar dan sebuah rumah darurat yang dibangun di jalan masuk Ranch Besipae akan dibongkar.

Selain itu, lanjut Sony, Gubernur Viktor juga berpesan bahwa dalam pelaksanaan program pengembangan pakan ternak dan kelor melibatkan masyarakat Besipae.

"Pak Gubernur berpesan agar masyarakat harus dilibatkan dalam pelaksanaan program di Besipae. Masyarakat nantinya akan diberi upah Rp 50 ribu per hari," ucap Sony.

Sony mengatakan, pemprov berencana memberikan lahan kepada masyarakat yang saat ini bermukim di kawasan Besipae.

Kampung-kampung yang berada di kawasan Besipae akan diberikan pelepas hak sehingga bisa mengurus sertifikat tanah.

"Saat ini luas lahan pemprov yang berada di Besipae adalah 3.780 hektar. Namun dengan rencana Pemprov NTT untuk memberikan tanah kepada masyarakat, luas tanah Besipae milik Pemprov NTT nantinya akan berkurang," kata Sony.

Perwakilan warga Besipae, Niko Manao dan Daud Selan mengatakan, mereka tidak menolak program Pemprov NTT untuk melakukan pengembangan pakan ternak dan kelor di Besipae.

Namun mereka meminta agar pelaksanaan kegiatan tersebut dilakukan setelah sertifikat hak pakai milik Pemprov NTT diluruskan.

"Kami bukan menolak program Pemprov NTT, tapi kami minta agar pelaksanaan program tersebut dilakukan setelah sertifikat hak pakai milik Pemprov NTT diluruskan. Ini tanah milik kami semua diambil Pemprov NTT sesuai sertifikat yang dipegang Pemprov NTT. Ini yang kami tolak," tegas Niko dan Daud.

Niko dan Daud menegaskan, mereka akan tetap bertahan di Besipae pasca pembongkaran pagar dan rumah warga.

Menurut keduanya, masalah Besipae akan dibawa hingga ke pemerintah pusat termaksud Komnas HAM. "Silakan bongkar tapi kami akan tetap di sini. Kami akan perjuangkan hak kami sampai ke pusat," tegas Niko dan Daud.

Lebih lanjut keduanya mengatakan, yang menjadi akar persoalan dari sengketa lahan di Besipae adalah sertifikat hak pakai milik Pemprov NTT sudah mencaplok tanah-tanah milik masyarakat.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved