Jadwal Pasti Pencairan Gaji-13 & Uang Pensiunan PNS 2020 Plus 6 Tunjangan Menggiurkan Cek Rinciannya

Jadwal Pasti Pencairan Gaji-13 & Uang Pensiunan PNS 2020 Plus 6 Tunjangan Menggiurkan Cek Rinciannya

Editor: maria anitoda
KOMPAS.com/Dok. HaloMoney.co.id
Jadwal Pasti Pencairan Gaji-13 & Uang Pensiunan PNS 2020 Plus 6 Tunjangan Menggiurkan Cek Rinciannya 

6. Tunjangan Makan

Kemudian terakhirada tunjangan makan.

Untuk besaran tunjangan makan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan R.I. Nomor 32/PMK.02/2018 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2019 yang diterbitkan Menteri Keuangan pada tanggal 29 Maret 2018.

PNS Golongan I dan II memperoleh uang makan Rp 35.000 per hari, Golongan III dapat Rp 37.000 per hari, Golongan IV bisa memperoleh Rp 41.000 per hari.

Gaji Pokok

Gaji pokok PNS ini berdasar pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019.

Untuk tota besaran gaji pokok PNS berjenjang ini disesuaikan dengan golongan dan lama masa kerja yang dikenal dengan masa kerja golongan (MKG).

Inilah rincian lengkap gaji PNS untuk golongan I sampai IV.

Hitungan gaji ini disusun dari yang paling rendah sampai paling tinggi disesuaikan dengan masa kerja atau MKG mulai dari kurang dari 1 tahun sampai 27 tahun.

Golongan I (lulusan SD dan SMP)

Kadis Kominfo Sikka Senang Kerjasama dengan Telkom Sudah Dimanfaatkan Para Siswa Untuk Belajar

Kronologi Cerita Palsu Wanita Bersuami Ngaku Janda dan Nikahi Perjaka Diarak Hingga Diamankan Polisi

Proses Hukum Terhadap Para Calon Kepala Daerah yang Berperang dalam Pilkada 2020 Ditunda, Mengapa?

BREAKING NEWS : Tenggelam di Kali Noemuti Kabupaten TTU, Bocah 7 Tahun Meninggal Dunia

Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500

Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Golongan II (lulusan SMA dan D-III)

Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600

Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300

Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000

Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Golongan III (lulusan S1 hingga S3)

Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400

Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600

Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400

Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Golongan IV

Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000

Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500

Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900

Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700

Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Ikuti kami di Instagram facebook Twitter dan Youtube:

https://www.tribunnewswiki.com/2020/07/25/kabar-gembira-pns-akan-dapat-6-tunjangan-sekaligus-di-luar-gaji-pokok-segini-besarannya?page=all

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaka)

Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved