Jadwal Pasti Pencairan Gaji-13 & Uang Pensiunan PNS 2020 Plus 6 Tunjangan Menggiurkan Cek Rinciannya

Jadwal Pasti Pencairan Gaji-13 & Uang Pensiunan PNS 2020 Plus 6 Tunjangan Menggiurkan Cek Rinciannya

Editor: maria anitoda
KOMPAS.com/Dok. HaloMoney.co.id
Jadwal Pasti Pencairan Gaji-13 & Uang Pensiunan PNS 2020 Plus 6 Tunjangan Menggiurkan Cek Rinciannya 

Sebagai contoh adalah seperti Mahkamah Agung (MA) yang menetapkan tukin paling tinggi Rp 37.560.000 dan terendahnya Rp 1.938.000.

2. Tunjangan Jabatan

Perlu diketahui tunjangan jabatan ini hanya diterima untuk PNS yang menduduki posisi tertentu dalam jenjang jabatan struktural karir PNS.

Ini berarti, tunjangan jabatan hanya diberikan bagi PNS di jenjang eselon.

Masalah ini tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2007 tentang Tunjangan Jabatan Struktural.

Besarannya yauitu paling rendah Rp 360.000 per bulan, yakni untuk eselon VA.

Berikut rinciannya:

Rp 360.000 per bulan untuk eselon VA

Rp 490.000 untuk IVB

Rp 540.000 untuk IVAA

Rp 1.260.000 untuk IIIA

Rp 5.500.000 untuk eselon IA.

3. Tunjangan Suami/Istri

 Nominal tunjangan suami/istri telah diatur dalam PP Nomor 7 Tahun 1977.

Telah disebut, PNS yang mempunyai istri/suami berhak menerima tunjangan istri/suami sebesar 5% dari gaji pokoknya.

Halaman
1234
Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved