Kasus Djoko Tjandra

TERNYATA Suami Jaksa Pinangki Seorang Perwira Berpangkat Kombes di Bareskrim, Pengamat Desak Periksa

Skandal jaksa pinangki ini sepertinya bakal menyeret nama sang suami, yakni Kombes Pol Napitupulu Yogi Yusuf lulusan Akpol 1997.

Editor: Bebet I Hidayat
via Warta Kota
Foto Jaksa Pinangki bersama Djoko Tjandra yang viral 

POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Jaksa Cantik Pinangki Sirna Malasari kini menjadi sorotan publik setelah terseret kasus Tjoko Tjandra. Kini, suaminya seorang perwira polisi berpangkat Kombes pun terancam.

Berita tentang Jaksa Pinangki Sirna Malasari memang tak ada habisnya. Skandal pertemuannya dengan Djoko Tjandra sepertinya akan memakan korban baru. 

Selain didesak membongkar tikus-tikus Kejagung yang membantu pelarian buronan kasus cessie Bank Bali itu.

Jaksa Pinangki, Profil Jaksa Cantik yang Terseret Kasus Djoko Tjandra, Kini Suaminya Ikut Terancam

SABAR Tinggal Selangkah Lagi, Pencairan Gaji ke-13 PNS, TNI/Polri Hanya Tunggu Tanda Tangan Presiden

Skandal jaksa pinangki ini sepertinya bakal menyeret nama sang suami, yakni Kombes Pol Napitupulu Yogi Yusuf lulusan Akpol 1997.

Merangkum dari berbagai sumber, suami Jaksa Pinangki Sirna Malasari pernah menjabat sebagai Kapolres Rejang Lebong, Bengkulu pada 2018 lalu.

Jaksa Cantik Pinangki Sirna Malasari merupakan Ibu Bhayangkari, seharusnya ikut menjaga nama baik sang suami yang kini bertugas di Kasubbagopsnal Dittipideksus Bareskrim Polri.

Mengomentari kasus ini, pengamat kejaksaan Yanuar Wijanarko mendesak Divisi Propam Polri untuk segera memeriksa Kombes Napitupulu Yogi Yusuf.

Ia beralasan, patut diduga perwira menengah Polri ini tahu gerak gerik Pinangki selama bertemu Djoko Tjandra. 

tribunnews
Jaksa Pinangki Sirnamalasari (kanan) dan suaminya, Kombes Pol Napitupulu Yogi Yusuf  (Istimewa)

Pemeriksaan itu dilakukan untuk mengungkap secara tuntas kasus pelarian Djoko Tjandra.

Ia pun mendesak Kabareskrim mulai mengusut keterlibatan sang suami dalam skandal pelarian Djoko Tjandra. 

"Termasuk aliran dana jaksa pinangki dan suaminya patut diusut," kata dia.

Diketahui, jaksa pinangki sudah dicopot dari jabatannya Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan.

tribunnews
Pinangki Sirnamalasari saat berlibur di laur negeri (Facebook)

Jaksa Cantik Pinangki Sirna Malasari menjadi jaksa di Kejagung RI sejak tahun 2005.

Sebelumnya, jaksa pinangki sempat menjadi dosen di Universitas Trisakti dan Universitas Jayabaya.

Capaiannya dalam bidang akademis juga baik. Pinangki Sirna Malasari tercatat memegang gelar Doktor dari Universitas Padjajaran pada 2011 lalu.

Pinangki menulis disertasi berjudul “Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagai Lembaga Negara Bantu dalam Sistem Ketatanegaraan Republik Indonesia dan Implikasinya terhadap Pemberantasan Korupsi".

Berkat disertasi tersebut, dikutip dari news.unpad.ac.id, dia berhasil memperoleh yudisium cum laude.

Jaksa yang menulis profilnya sebagai Doktor yang mengajar di bidang hukum pidana, arbitrasi, hingga hukum perusahaan itu adalah istri perwira menengah Polri.

Sang suami saat ini berdinas sebagai kendali bawah operasi (KBO) di salah satu direktorat di Bareskrim.

“Suaminya lulusan Akpol, mantan Kapolres di Bengkulu, yang kini dinas di Bareskrim,” kata seorang sumber yang mengenal jaksa pinangki. 

Kisah Asmaranya Sering Disorot, Luna Maya Beri Pengakuan Mengejutkan Saat Ditanya Kapan Nikah

Sumber tersebut mengaku kaget dan menyesalkan keterlibatan jaksa pinangki dalam kasus pelarian Djoko Tjandra yang berujung pada pencopotan jabatannya.

Jaksa Pinangki Sirna Malasari dicopot setelah fotonya bertemu Djoko Tjandra viral.

Foto itu dilakukan bersama pengacara Djoko, Anita Kolopaking, diduga diambil di luar negeri pada tahun 2019.

Djoko Tjandra sudah menjadi buronan Kejaksaan Agung Sejak tahun 2009 sebelum akhirnya berhasil dibekuk di Malaysia dan diserahkan ke Bareskrim pada Kamis (30/7/2020) malam.

tribunnews
Jaksa Pinangki Sirnamalasari berfoto bersama Anita Kolopaking (pengacara) dan Buronan Djoko Tjandra (Istimewa)

Jaksa Pinangki Sirna Malasari telah terbukti melakukan pelanggaran disiplin pegawai negeri sipil, yaitu telah melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa mendapat izin tertulis dari pimpinan sebanyak sembilan kali pada 2019.

Ia pergi ke Singapura dan Malaysia di mana diduga bertemu dengan buronan kasus cessie Bank Bali, Djoko Tjandra.

Nama Pinangki Sirna Malasari mencuat setelah fotonya yang viral beredar di media sosial bersama Djoko Tjandra dan Anita Kolopaking, yang merupakan pengacara Djoko Tjandra.

Ya Pinangki Sirna Malasari adalah seorang jaksa yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan di Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kejagung memutuskan untuk mencopot Pinangki Sirna Malasari dari jabatannya karena foto itu diduga diambil pada tahun 2019.

Sementara, Djoko Tjandra sudah menjadi buronan Kejaksaan Agung sejak tahun 2009.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikutip dari situs KPK, Jumat (31/7/2020), Pinangki memiliki kekayaan sebesar Rp 6,8 miliar atau tepatnya Rp 6.838.500.000.

Laporan itu disampaikan kepada KPK pada 31 Agustus 2019 untuk periodik 2018.

Dari pusat data di situs KPK itu, Pinangki Sirna Malasari tercatat menyampaikan LHKPN sebanyak dua kali, yakni pada 10 April 2008 dan 31 Agustus 2019 tersebut di atas.

Pada LHKPN tahun 2008 itu, Pinangki Sirna Malasari tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp 2 miliar atau tepatnya Rp 2.090.624.000.

Dalam kurun waktu 11 tahun harta kekayaan Pinangki Sirna Malasari bertambah sekitar Rp 4,7 miliar atau tepatnya Rp 4.747.876, yakni naik 227%.

Selain karena foto tersebut, Kejagung juga membuktikan jaksa pinangki telah melanggar disiplin.

Pasalnya, Pinangki pergi ke luar negeri sebanyak 9 kali selama 2019 tanpa izin tertulis pimpinan, salah satunya bertemu dengan Djoko Tjandra.

Berdasarkan profil Linkedin, Pinangki Sirna Malasari tercatat menempuh pendidikan S-1 hukum di Universitas Ibnu Khaldun Bogor pada 2000-2004.

Kemudian, jaksa pinangki melanjutkan pendidikan S-2 jurusan hukum bisnis di Universitas Indonesia pada 2004-2006.

Lalu, jaksa pinangki melanjutkan pendidikan S-3 hukum di Universitas Padjadjaran pada 2008-2011. (*)

SUBSCRBE, LIKE & SHARE

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Suami Jaksa Pinangki Sirnamalasari, Kombes Yogi Yusuf Diminta Untuk Diperiksa Terkait Kasus Istrinya, https://wartakota.tribunnews.com/2020/08/02/suami-jaksa-pinangki-sirnamalasari-kombes-yogi-yusuf-diminta-untuk-diperiksa-terkait-kasus-istrinya?page=all.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved