Timor Tengah Selatan
Video-Pemerintah Akan Segera Ganti Rugi Lahan Bendungan Temef Kabupaten TTS
Ganti rugi kepada para pemilik lahan di lokasi pembangunan Bendungan Temef, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) akan segera dilakukan pemerintah.
Penulis: Dion Kota | Editor: Jhony Simon Lena
POS-KUPANG.COM, SOE—Ganti rugi kepada para pemilik lahan di lokasi pembangunan Bendungan Temef, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) akan segera dilakukan dalam waktu dekat.
Saaat ini, pemerintah melalui Kanwil ATR Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) masih melakukan pengkuran lahan.
Demikian Ketua Satker Pembangunan Bendungan Wilayah Nusa Tenggara, Fery Moun Hepy, kepada POS-KUPANG.COM, di lokasi proyek pembangunan Bendungan Temef, Kamis 30 Juli 2020.
"Saat ini proses ganti rugi lahan sementara berjalan. Kita sudah bersurat ke Kanwil ATR Propinsi NTT untuk proses pengukuran lahannya. Nanti dari Kanwil ATR Provinsi NTT akan mendelegasikan tugas pengukuran tanah kepada ATR Kabupaten TTS,” urainya.
Berapa pun nilai ganti rugi lahan tersebut, lanjutnya, pasti akan dibayar oleh pemerintah. Saat ini proses lelang tim apprasial sementara berproses.
“Kita berharap nantinya tim apprasial dan petugas pengukuran lahan bisa berjalan bersamaan," ujar Fery Moun Hepy.
• Video-Musda IV Partai Golkar Kabupaten Manggarai Barat Ricuh
• Video-Operasi Patuh Turangga 2020, Polres Sikka Terapkan Protokol Kesehatan
• Video-Hadapi Pandemi Covid-19 di Lembata, SMP Negeri I Nubatukan Hadirkan Radio Edukasi
Dia menambahkan, pembayaran ganti rugi lahan kepada warga ditargetkan paling lambat 2021 mendatang.
Tidak menutup kemungkinan untuk proses ganti rugi lahan bisa dilakukan pada akhir 2020. Hal ini tergantung kerja tim apprasial dan pengukuran lahan bila bergerak lebih cepat.
Ditegaskannya, "Kalau nilai ganti rugi lahan sudah kita dapat dari tim appraisal, maka kita bisa berproses untuk pembayaran ganti rugi lahan Temef kepada masyarakat pemilik lahan.”
Sementara Bupati TTS, Egusem Piether Tahun mengatakan, proses ganti rugi lahan sempat terkendala surat pendelegasian tugas pengukuran lahan dari Kanwil ATR Propinsi NTT kepada ATR Kabupaten TTS.
Pihaknya berjanji akan segera membangun komunikasi dengan Kakanwil ATR Propinsi NTT. Hal ini bertujuan untuk lebih mempercepat proses pengukuran lahan Bendungan Temef.
Dikatakan Tahun, " Saya akan kontak langsung Kakanwil ATR Propinsi NTT. Kita dorong agar proses pengukuran lahan Bendungan Temef bisa dipercepat.”
Untuk menjelaskan kepada masyarakat pemilik lahan terkait proses ganti rugi lahan yang sementara berjalan lanjut Bupati Tahun,
Camat dan para kepala desa, lanjutnya, yang wilayahnya masuk lokasi pembangunan bendungan sudah diminta untuk menjelaskan proses yang sementara berjalan kepada para pemilik lahan.