Kamis, 28 Mei 2026

Hasil Seleksi Perangkat Desa Diprotes, Ini Tanggapan Bupati Tahun

Gelombang protes terhadap hasil seleksi perangkat desa yang diumumkan Dinas PMD tak hanya disampaikan ke Komisi 1 DPRD TTS saja

Tayang:
Penulis: Dion Kota | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/DION KOTA
Bupati TTS, Egusem Piether Tahun 

POS-KUPANG.COM | SOE - Gelombang protes terhadap hasil seleksi perangkat desa yang diumumkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( Dinas PMD) tak hanya disampaikan ke Komisi 1 DPRD TTS saja.

Rumah jabatan Bupati TTS, juga menjadi sasaran gelombang masyarakat yang hendak menyampaikan rasa ketidakpuasannya terhadap hasil seleksi perangkat desa.

Warga Desa Teas, Oepliki, Bokong, Nenoat, Hoineno, dan Desa Fae langsung menyampaikan rasa tidak puasnya terhadap hasil seleksi perangkat desa kepada Bupati TTS, Egusem Piether Tahun di Rujab Bupati TTS.

Sholat Idul Adha di Bajawa Berjalan Aman dan Lancar, Simak Liputannya!

Menyikapi banyaknya pengaduan masyarakat terhadap hasil seleksi perangkat desa serentak yang memakan waktu hampir dua tahun tersebut Bupati Tahun langsung memerintahkan Sekda TTS, Marthen Selan guna membentuk tim khusus untuk menginventarisir pengaduan masyarakat yang masuk.

Diakuinya hingga saat ini tercatat sudah hampir 27 desa yang mengadukan kejanggalan hasil seleksi perangkat desa.

TRIBUN WIKI : Tanjung Kajuwulu Magepanda Pikat Hati Pengunjung, Ruben Mengaku Kagum

" Saya sudah disposisi ke pak sekda untuk membentuk tim khusus guna menginventarisir pengaduan masyarakat untuk selanjutnya dicross cek ke lapangan. Semua pengaduan pasti kita sikapi secara serius," tegas pria berkaca mata ini kepada POS-KUPANG.COM, Jumat (31/2020) pagi.

Ketika ditanyakan apakah pengaduan masyarakat akan berdampak pada penundaan pelantikan perangkat desa yang baru, Bupati Tahun mengatakan, untuk desa yang tidak bermasalah pelantikan perangkat desa dilakukan sesuai jadwal.

Sedangkan yang bermasalah ditunda hingga masalahnya diselesaikan.

" Untuk desa yang tidak bermasalah jalan terus pelantikannya sesuai jadwal. Kalau yang ada pengaduan kita selesaikan dulu baru dilakukan pelantikan," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Tokoh masyarakat Desa Oebaki, Kecamatan Noebeba, Maksi Atopah, Yefta Abanat dan Aba Nitbani bersama beberapa peserta Seleksi Perangkat Desa mendatangi gedung DPRD Kabupaten TTS, Rabu (29/7/2020) siang guna mengadukan hasil seleksi perangkat desa yang dinilai janggal.

Pasalnya, peserta yang masuk perengkingan lima besar berijazah paket C sedangkan peserta yang mengantongi ijazah sarjana justru berada di juru buncit perengkingan.

Aba Nitbani mengaku sangat menyesal dengan hasil seleksi perangkat desa yang diumumkan oleh Dinas PMD. Peserta dengan ijazah sarjana justru memiliki nilai yang lebih rendah dari peserta yang berijazah paket B dan C.

Hasil ini membuat dirinya enggan untuk menyekolahkan anaknya hingga ke jenjang sarjana. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dion Kota)

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved