Buronan Djoko Tjandra Diperiksa Secara Maraton, Dipimpin Langsung Kabareskrim Listyo Sigit Prabowo
Hingga Jumat (31/7/2020) petang, Kabareskrim Listyo Sigit Prabowo juga belum memberikan keterangan apa pun terkait pemeriksaan buronan Djoko Tjandra.
Buronan Djoko Tjandra Diperiksa Secara Maraton, Dipimpin Langsung Kabareskrim Listyo SIgit Prabowo
POS-KUPANG.COM -- Hingga petang ini, Jumat (31/7/2020), buronan Djoko Tjandra masih menjalani serangkaian pemeriksaan di Gedung Bareskrim Mabes Polri.
Pemeriksaan yang dilakukan secara maraton itu dilakukan para penyidik semejak Djoko Tanjdra tiba di Indonesia Kamis (30/7/2020) malam.
Pemeriksaan buronan kelas kakap tersebut, dipimpin langsung oleh Kabareskrim Komisaris Jenderal (Komjen) Listyo Sigit Prabowo.
Hingga pukul 18.00 Wita ini, belum diketahui secara pasti, seperti apa proses pemeriksaan terhadap buronan yang melarikan diri selama 11 tahun itu.
Belum diketahui pula seberapa banyak pertanyaan yang diajukan penyidik kepada yang bersangkutan.
Sementara itu, kasus keterlibatan sejumlah oknum yang membantu pelarian buronan Djoko Tjandra juga belum diketahui perkembangannya.
Hingga Jumat (31/7/2020) petang ini, Kabareskrim Listyo Sigit Prabowo juga belum memberikan keterangan apa pun terkait pemeriksaan buronan Djoko Tjandra tersebut.
• Pernah Bertemu Djoko Tjandra, Mahfud MD Bilang Jaksa Pinangki Sirna Malasari Harus Diproses Pidana
• Pasca Penangkapan Buronan Djoko Tjandra, Kurnia Ramadhana Sebut: Tugas Polisi Belumlah Selesai
• KABAR TERBARU! Kabareskrim Ungkap Fakta Ini: Saat Ditangkap Djoko Tjandra Tidak Melakukan Perlawanan

Untuk diketahui, buronan Djoko Tjandra ditangkap di Malaysia, Kamis (30/7/2020) siang lalu dijemput langsung oleh Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo di Kuala Lumpur, Malaysia.
Penangkapan buronan yang paling dicari itu, atas kerja sama Polri dengan Polis Diraja Malaysia.
Olehnya, setelah sang buronan itu ditangkap, Kabareskrim Listyo SIgit Prabowo langsung menjemputnya dan membawanya ke Indonesia.
Setelah pesawat yang ditumpangi landing di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, terpidana Djoko Tjandra yang selama ini jadi buronan itu langsung dibawa ke Bareskrim Polri.
Negara Tak Bisa Dipermainkan
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly mengatakan, penangkapan buronan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra, merupakan bukti bahwa negara tidak bisa dipermainkan oleh siapa pun.
Yasonna berharap agar penangkapan itu menjadi momentum untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap upaya penegakan hukum di Indonesia.
"Penangkapan tersebut setidaknya telah mengakhiri rumor atau teka-teki tentang keberadaan Djoko Tjandra," kata Yasonna dalam keterangan pers kepada wartawan, Jumat (31/7/2020).
"Hal ini juga menjadi pernyataan sikap yang tegas bahwa negara pada akhirnya tidak bisa dipermainkan oleh siapa pun yang mencoba-coba bersiasat mengangkangi hukum di negara ini," lanjutnya.
Karenanya, lanjut Yasonna, keberhasilan penangkapan ini harus diikuti dengan proses peradilan yang transparan hingga bisa menguak kasus tersebut secara terang benderang.
Yasonna juga menyampaikan apresiasi kepada tim Bareskrim Polri atas keberhasilan menangkap buronan yang kabur sejak 2009 tersebut.
• Djoko Tjandra Lari Selama 11 Tahun, Dari Papua Nugini Hingga Malaysia Lalu Ditangkap, Ini Kisahnya!
• Setelah Ditangkap Di Malaysia, Djoko Tjandra Langsung Dijemput Kabareskrim, Listyo Sigit Prabowo
• Hanya 10 Hari Bergerak, Polisi Tangkap Djoko Tjandra Di Malaysia Lalu Bawa Pulang ke Indonesia

"Apresiasi tinggi tentu harus diberikan kepada jajaran Bareskrim Mabes Polri, terlebih karena proses penangkapan ini dimudahkan melalui pendekatan P2P (police to police, red.)," tutur Yasonna.
"Sebelumnya masyarakat menuding kepolisian tidak serius mencari tahu dan menangkap Djoko Tjandra. Kini semua dapat melihat bahwa tudingan itu tidak benar," lanjut dia.
Diketahui, Djoko Tjandra ditangkap di Malaysia dan tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Kamis (30/7/2020). Penangkapan dilakukan tim khusus bentukan Kapolri yang dipimpin Kabareskrim Komjem (Pol) Listyo Sigit Prabowo dan bekerjasama dengan Polis Diraja Malaysia.
Kerja sama model P2P dilaksanakan setelah Djoko Tjandra terdeteksi berada di Negeri Jiran tersebut.
Di sisi lain, Yasonna menyebutkan, kasus Djoko Tjandra harus menjadi pelajaran bagi setiap lembaga penegak hukum di Indonesia.
"Polri telah menerbitkan laporan dugaan pidana atas oknum di lembaganya yang menerbitkan surat jalan bagi Djoko Tjandra. Ini menjadi contoh bagi lembaga penegak hukum lain untuk melakukan hal serupa terhadap anggotanya yang diduga terlibat," kata Yasonna Laoly.
"Pencopotan semata tentu tidak cukup, harus diikuti dengan proses pidana. Semoga ini menjadi pelajaran agar jangan lagi ada oknum di lembaga penegak hukum di Indonesia yang merasa bisa bermain-main," tambah dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Djoko Tjandra Ditangkap, Yasonna: Negara Tak Bisa Dipermainkan...", https://nasional.kompas.com/read/2020/07/31/14155441/djoko-tjandra-ditangkap-yasonna-negara-tak-bisa-dipermainkan