Setelah Ditangkap Di Malaysia, Djoko Tjandra Langsung Dijemput Kabareskrim, Listyo Sigit Prabowo

Buronan yang telah melarikan diri sejak tahun 2009 itu dikawal ketat aparat kepolisian. Bahkan 2 polisi langsung menggandeng lengan sang buronan.

Editor: Frans Krowin
Kompas.com
BURONAN DJOKO TJANDRA - Petugas kepolisian membawa buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (tengah) yang ditangkap di Malaysia menuju Bareskrim Polri setibanya di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis (30/7/2020). (ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI) 

Setelah Ditangkap di Malaysia, Djoko Tjandra Langsung Dijemput Kabareskrim Listyo Sigit Prabowo

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Setelah 11 tahun melarikan diri, akhirnya pelarian sang buronan Djoko Tjandra berakhir juga. Djoko Tjandra ditangkap di Malaysia Kamis (30/7/2020). 

Buron kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali ditangkap di Malaysia Kamis (30/7/2020) siang lalu dibawa pulang ke Indonesia malam harinya.

Pantauan Kompas TV, Djoko Tjandra tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, sekitar pukul 22.48 WIB.

Djoko Tjandra tiba di Jakarta setelah dijemput langsung oleh Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Saat tiba, rombongan yang membawa Djoko Tjandra terlihat menggunakan pesawat jenis Embraer Legacy 600 dengan nomor registrasi PK-RJP yang didominasi warna putih dengan warna merah pada bagian ekor pesawat.

Saat turun, buronan yang telah melarikan diri sejak tahun 2009 itu terlihat mendapatkan pengawalan ketat dari sejumlah aparat kepolisian. Dua orang aparat polisi bahkan secara khusus menggandeng kedua lengannya.

Ia pun juga sudah terlihat mengenakan baju oranye dengan tulisan tahanan Bareskrim Polri pada bagian punggungnya serta nomor 22 pada bagian dadanya. Selain itu, Djoko Tjandra juga terlihat mengenakan masker medis berwarna putih dan kedua tangannya terikat kabel tis.

Hanya 10 Hari Bergerak, Polisi Tangkap Djoko Tjandra Di Malaysia Lalu Bawa Pulang ke Indonesia

Hasil Swab Belum Keluar, Pria Sikka Pulang Kampung Lalu Kontak Erat dengan 33 Orang, Ini Kisahnya

Bagian dari Gugus Tugas, Danramil Sidak Penerapan Protokol Covid-19 di Sekolah

Pria yang menyandang sebutan "Joker" itu langsung dibawa ke depan ruang VIP Halim Perdanakusuma.

Sebelum akhirnya digelandang ke Bareskrim Polri menggunakan iring-iringan mobil dengan pengawalan ketat.

Sebelum ditangkap, Listyo mengatakan, pihaknya mendapat informasi bahwa Djoko Tjandra berada di Malaysia.

Atas informasi tersebut, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis bersurat ke Polis Diraja Malaysia untuk membantu proses penangkapan Djoko Tjandra.

"Bapak Kapolri mengirimkan surat ke Polis Diraja Malaysia untuk lakukan bersama-sama tindakan pencarian atas informasi yang bersangkutan atau target bisa diketahui," kata Listyo.

Kemudian, ia menambahkan, tim khusus yang terdiri atas anggota Bareskrim Polri dan Divisi Propam Polri terbang ke Malaysia untuk melakukan penjemputan pada Kamis sore.

"Alhamdulillah berkat kerja sama kami, Bareskrim Polri dan Polis Diraja Malaysia, Djoko Tjandra bisa ditangkap," imbuh dia.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved