Mayor Inf Muh Yamin Pindah Tugas, Begini Pesan dari Dandim 1618 TTU

Anggota Kodim 1618/TTU kembali melaksanakan acara pelepasan Kepala Staf Kodim 1618/TTU, Mayor Inf. Muh Yamin S.Ag

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/TOMMY MBENU NULANGI
Dandim 1618/TTU, Letkol Arm. Roni Junaidi saat memberikan cenderamata kepada anggotanya yang pindah tugas di Aula Makodim, Senin (27/7/2020). 

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU - Anggota Kodim 1618/TTU kembali melaksanakan acara pelepasan Kepala Staf Kodim 1618/TTU, Mayor Inf. Muh Yamin S.Ag yang sudah dipindahkan ke tempat tugas yang baru. Acara pelepasan tersebut dilaksanakan di Aula Makodim 1618/TTU, Senin (27/7/2020).

Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Dandim 1618/TTU, Kepala BRI Cabang Kefamenanu, Para Danramil se Kodim 1618/TTU, Para Pasi se Kodim 1618/TTU, Ketua Persit Cabang XIX/Kodim 1618/TTU beserta pengurus persit, anggota/perwakilan Koramil dan ASN Kodim 1618/TTU.

Pilkada 2020 - KPU Sumba Timur Temukan Ada Warga Enggan Dicoklit

Dandim 1618/TTU, Letkol Arm. Roni Junaidi, S.Sos dalam pesan dan kesannya mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Kasdim 1618/TTU, Mayor Inf. Muh Yamin, S.Ag atas semua dedikasi dan pengabdiannya untuk bersama memajukan Kodim 1618 TTU.

"Pada kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian selama di Kodim 1618/TTU," ujarnya.

Begini Tanggapan Ali Fadaq Soal Mosi Tidak Percaya 4 Fraksi di DPRD Sumba Timur

Dandim Roni menambahkan, Kasdim Muh Yamin yang gemar berolahraga tenis tersebut adalah sosok yang sangat religius dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai seorang Kasdim. Oleh karena itu, para prajurit dapat menjadikan sosok Muh Yamin sebagai teladan.

Roni juga berharap, Kasdim Muh Yamin semakin sukses di tempat tugas yang baru telatnya di Secapa TNI AD di Bandung. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved