Ringkasan Eksekutif Kompetisi SIPP Wujudkan Pelayanan Prima untuk Masyarakat

Lembaga Mahkamah Agung ( MA) merupakan lembaga publik, dalam sistem peradilan Indonesia

Penulis: Gordi Donofan | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/GORDI DONOFAN
Humas Pengadilan Agama Bajawa, Dr. Mahmud Hadi Riyanto 

Peradilan modern adalah wujud Peradilan Yang Agung. Dirjen Badilag mengeluarkan regulasi tentang SIPP untuk mendukung hal itu.

Dengan aplikasi SIPP peradilan dapat memberikan layanan prima kepada masyarakat. Warga memperoleh peradilan yang mudah dan murah Sebab bagi Badilag, Justice Delayed is Justice Denied.

"Keadilan yang terlalu lama adalah keadilan yang ditolak. Menunda pencari keadilan dengan alasan sesuatu, sama saja dengan ketidakadilan itu sendiri. Jangan sampai hal itu terjadi," ujarnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved