Bantu Pelarian Djoko Tjandra, Brigen (Pol) Prasetijo Utomo Kawal Sang Buronan Jakarta-Pontianak PP?

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia Boyamin Saiman menyebut, Prasetijo pernah mengawal Djoko Tjandra naik pesawat jet pribadi ke pontianak.

Editor: Frans Krowin
kompas.com
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia, MAKI, Boyamin Saiman. 

Awi menuturkan, Prasetijo disebut tidak profesional karena sebenarnya tidak dalam kapasitas untuk menangani kasus Djoko Tjandra.

“Yang bersangkutan telah membuat surat jalan palsu, kemudian membuat keadaan palsu, seakan-akan Djoko Tjandra sebagai konsultan, padahal itu tidak ada,” ungkap Awi.

Sebelumnya diberitakan, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan, Prasetijo pernah mengawal Djoko Tjandra naik pesawat jet pribadi dalam perjalanan dari Jakarta ke Pontianak.

Menurut Boyamin, Pontianak adalah jalur yang digunakan Djoko untuk bisa keluar negeri.

"Dia untuk mengamankan jalan Jakarta - Pontianak pakai surat jalan yang diterbitkan Prasetijo Utomo," kata Boyamin dalam diskusi bertajuk Ironi Djoko Tjandra dan Tim Pemburu Koruptor, Sabtu (18/7/2020).

"Dan dalam catatan saya, Prasetijo juga pernah mengawal pakai private jet," ujar dia.

Boyamin mengatakan, Djoko Tjandra masuk Indonesia melalui Pontianak atau Entikong. Karut-marut kasus pelarian Djoko Tjandra yang melibatkan Polri berawal dari surat jalan untuk buron tersebut yang diterbitkan Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo.

Editor Metro TV, Yodi Praowo Tewas Bukan Dibunuh, Pisau Ace Hardware Jadi Bukti Petunjuk, Kok Bisa?

Tabrakan Maut di Oesapa Kupang Tewaskan Anggota TNI, Polisi Masih Lakukan Penyelidikan

Mau Potongan 15 Persen untuk Perawatan di Martha Tilaar Salon Day? Mudah Sekali Caranya

Prasetijo telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri untuk keperluan pemeriksaan.

Ia bahkan ditahan di ruangan khusus oleh Divisi Propam Polri. Namun, ia sedang dirawat di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, sejak Kamis (16/7/2020) karena menderita tekanan darah tinggi.

Dari pemeriksaan sementara, Prasetijo disebut membuat surat jalan atas inisiatif sendiri dan melampaui kewenangan karena tidak izin kepada pimpinan.

Prasetijo juga disebut berperan dalam penerbitan surat pemeriksaan Covid-19 dan surat rekomendasi kesehatan untuk Djoko Tjandra.

Dalam kasus ini, dua jenderal Polri lainnya juga telah dimutasi karena melanggar kode etik perihal polemik red notice untuk Djoko Tjandra.

Keduanya yaitu, Kepala Divisi Hubungan International Polri Irjen Napoleon Bonaparte dan Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen (Pol) Nugroho Slamet Wibowo. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri: Brigjen Prasetijo Satu Pesawat dengan Djoko Tjandra", https://nasional.kompas.com/read/2020/07/20/15525551/polri-brigjen-prasetijo-satu-pesawat-dengan-djoko-tjandra?page=all#page2

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved