Kegiatan In House Training
VIDEO - Pembukaan In House Training SMKN 5 Kupang
VIDEO - Pembukaan In House Training SMKN 5 Kupang, Kegiatan ini rutin dilakukan setiap tahun dalam rangka memersiapkan para guru
Penulis: PosKupang | Editor: Jhony Simon Lena
VIDEO - Pembukaan In House Training SMKN 5 Kupang
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 5 Kupang hari ini, Rabu (15/07/2020) membuka kegiatan In House Training (IHT) untuk para guru.
Kegiatan ini rutin dilakukan setiap tahun dalam rangka memersiapkan para guru untuk memasuki tahun pelajaran baru.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, RR Sulistyo Ambarsari, S.Sos, M.M., Pengawas Pembina Bidang Manajerial SMKN 5 Kupang, Agus Ahab, S.Pd., M.Pd., Pengawas Pembina Akademik SMKN 5 Kupang, Ir. Masigurang, M.Si., Kepala SMKN 5 Kupang, Dra. Safirah C. Abineno, Para Wakil Kepala Sekolah, Ketua Kompetensi Keahlian, dan para guru.
• VIDEO - Ritual Adat Awali Penguburan Paus Biru, BBKSDA NTT Pakai APD Lengkap
• VIDEO - Penjabat Sekda Belu Marsel Meta Serahkan Bantuan APD ke RSUD Atambua
• VIDEO - Slank Fans Club Sumba Timur Pungut Sampah di Danau Cemara Laipori
Dalam laporan ketua panitia dikatakan, IHT SMKN 5 Kupang merupakan agenda rutin setiap tahun ajaran, yang dilakukan diawal tahun pelajaran dan juga dilakukan dalam upaya menindaklanjuti surat edaran dari kepala Dinas P dan K NTT Nomor : 422/2525/PK/2020 tentang Pelaksanaan Tatanan Normal Baru di Sekolah, yang mana sekolah wajib melaksanakan kegiatan IHT.
IHT akan diselenggarakan selama 4 hari (15 - 18 Juli) dan diikuti oleh seluruh tenaga pendidik PNS, dan tenaga pendidik dari Non PNS untuk mata pelajaran yang tidak diampu oleh tenaga pendidik PNS SMKN 5 Kupang.
Tenaga pendidik berjumlah 54 orang yang terdiri dari tenaga pendidik berstatus guru tetap atau PNS 47 orang, tenaga pendidik yang berstatus guru tidak tetap 7 orang yang merupakan ketua MGMP untuk mata pelajaran yang tidak diampu oleh guru yang berstatus PNS.
Tujuan kegiatan ini adalah yang pertama menganalisis dokumen kurikulum 2013 SMK edisi revisi 2018 meliputi SKL, KI, KI dan Silabus, kedua, merancang rencana pelaksanaan pembelajaran RPP berbasis kurikulum 2013 SMK , ketiga, meningkatkan kemampuan peserta melalui IHT agar dapat mengimplementasikan kurikulum 2013 SMK edisi revisi 2018 sesuai dengan model pembelajaran dan karakteristik kurikulum 2013 SMK baik dalam pembelajaran, penilaian maupun materi pembelajaran.
Keempat, memperoleh informasi tentang assesmen kompetensi minimum (AKM) dan survei karakter, kelima, memperoleh informasi tentang cara menganalisis penilaian hasil belajar dan menyusun soal HOTS (Higher Order Thinking Skills) dan LOTS (Lower Order Thinking Skilss).
Keenam, meletakkan kriteria belajar minimum, ketujuh, menentukan kriteria kenaikan kelas tahun pelajaran 2020/2021, kedelapan, memperoleh informasi tentang kode etik ASN.
Kesembilan, memperoleh informasi tentang cara pembelajaran daring dan kesepuluh, meningkatkan kemampuan guru dalam menulis karya ilmiah.
Dana untuk kegiatan ini bersumber dari dana BOS tahun anggaran 2020 dan dana komite. Rabu, 15 Juli 2020 (POS-KUPANG.COM, Ella Uzu Rasi)
Tonton, Like, Share, Subscribe Youtube Channel POS-KUPANG.COM
Ingat SUBSCRIBE, SHARE dan tinggalkan jejak di kolom KOMENTAR.
Update info terkini via ONLINE : https://kupang.tribunnews.com/
INSTRAGAM poskupangcom : https://www.instagram.com/poskupangcom/?hl=id
FACEBOOK : POS-KUPANG.COM: https://bit.ly/2WhHTdQ