Sumba
Video-Dugaan Kasus Penghinaan, Bupati Gidion Mbiliyora Dipolisikan Partai Golkar Sumba Timur
Bupati Gidion Mbiliyora, M. Si, dipolisikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Sumba Timur, Kamis 23 Juli 2020.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: John Taena
POS-KUPANG.COM, WAINGAPU—Bupati Gidion Mbiliyora, M. Si, dipolisikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Sumba Timur, Kamis 23 Juli 2020.
Pasalnya orang nomor satu di daerah itu diduga telah melakukan penghinaan terhadap Partai Golkar dan pengurus DPD II Partai Golkar Sumba Timur.
Saat berorasi dalam acara sosialisasi bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati, Drs. Kristofel Praing, M.Si dan David Melo Wadu,S.T di Kelurahan Temu, Kecamatan Kanatang beberapa waktu lalu, Bupati Gideon Mbiliyora diduga menghina Partai Golkar dan pengurus DPD II Partai Golkar Sumba Timur.
Dugaan penghinaan ini membuat pengurus Partai Golkar setempat menempuh jalur hukum. Akibatnya orang nomor satu di Kabupaten Sumba Timur tersebut, dilaporkan ke pihak berwajib pada Kamis 23 Juli 2020.
Laporan Polisi itu dibuat setelah DPD II Partai Golkar Sumba Timur berkoordinasi dan meminta persetujuan DPD I Partai Golkar Provinsi NTT, serta DPP Partai Golkar.
"Kita minta restu dari DPD I Partai Golkar NTT dan DPP Partai Golkar sebelum kita melaporkan kasus ini," demikian Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD II Partai Golkar Sumba Timur, Umbu Hiwa Tanangunju, S.H, kepada wartawan di Polres Sumba Timur, Kamis 23 juli 2020.
• Video-Bencana Angin Puting Beliung Hancurkan Rumah Warga di Kabupaten Sikka
• Video-Mubazir Proyek Air Bersih Senilai Miliaran Rupiah di Kota Kupang
• Video-Mudah Dijangkau, Warga Kota Bajawa Lebih Memilih Wisata Alam Air Panas Mengeruda
Sebagai Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM, DPD II Partai Golkar Sumba Timur, memberi tugas kepada Umbu Hiwa Tanangunju,S.H yang membuat laporan polisi.
Menurut Dia, sebelum membuat laporan Polisi, DPD II Partai Golkar Sumba Timur telah berkoordinasi dengan DPD I Partai Golkar dan juga DPP Partai Golkar.
"Kami lakukan laporan terhadap bapak Gidion Mbilijora karena dugaan penghinaan terhadap Partai Golkar," tegasnya.
Dijelaskan Umbu Hiwa, dugaan penghinaan terhadap Partai Golkar itu dilakukan dengan cara orasi dan terjadi saat melakukan orasi di Kanatang.
Dikatakannya, "Beliau (Bupati Gidion Mbiliyora,red) mengatakan bahwa Partai Golkar adalah partai yang bodoh dan pengurusnya adalah pengurus yang bodoh. Orang -orang yang menerima jabatan pengurusan partai itu adalah orang yang bodoh di atas yang bodoh."
Berdasarkan orasi itu, lanjuitnya, pihak Partai Golkar Sumba Timur menduga yang bersangkutan telah melakukan pencemaran nama baik terhadap partai dan sangat merugikan partai serta kepengurusan partai.
Sementara Drs. Gidion Mbilijora,M.Si yang dikonfirmasi sebelumnya mengatakan, tidak masalah. Sebagai terlapor, pihaknya akan memberikan klarifikasi agar informasi yang diterima masyarakat itu berimbang.
Pantauan POS-KUPANG.COM, Kamis 23 Juli 2020, sekitar pukul 11.30 wita ,DPD II Partai Golkar Sumba Timur melalui pengurus Bidang Hukum dan HAM melaporkan,Drs. Gidion Mbilijora ,M.Si ke polisi.