Wujudkan Keselamatan di Jalan, Polres Sumba Timur Gelar Operasi Turangga
Untuk mewujudkan keselamatan di jalan, maka Polres Sumba Timur mengelar Operasi Patuh Turangga
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | WAINGAPU - Untuk mewujudkan keselamatan di jalan, maka Polres Sumba Timur mengelar Operasi Patuh Turangga. Kegiatan ini digelar secara serentak seluruh Indonesia.
Sesuai Pers Release dari Humas Polres Sumba Timur menyatakan, Operasi Patuh Turangga ini diawali dengan apel gelar pasukan yang berlangsung di halaman Mapolres Sumba Timur, Kamis (23/7/2020).
Bertindak selaku inspektur upacara adalah Kapolres Sumba Timur, AKBP. Handrio Wicaksono, S.I.K.
• Wakil Wali Kota Kupang, Herman Man Tantang Forum Anak Harus Bisa Lakukan Ini
Saat itu Handrio mengatakan, gelar pasukan operasi Patuh Turangga ini dilaksanakan secara serentak seluruh Indonesia, termasuk di wilayah hukum Kabupaten Sumba Timur
"Pelaksanaan operasi Patuh Turangga dari tanggal 23 Juli hingga 5 Agustus 2020," kata Handrio.
• Peringati Hari Anak Nasional Komunitas Pondok Mataleza di Nagekeo Ajak Anak-Anak Membaca Buku
Dijelaskan dalam operasi pasukan Patuh Turangga yang menjadi prioritas ada tujuh pelanggaran, yakni, pengemudi mengunakan handphone (hp), kendaraan melawan arus, sepeda motor berboncengan lebih dari satu, penggunaan helm standar, berkendara melebihi batas kecepatan, pengemudi di bawah umur dan pengemudi yang menggunakan narkoba atau mabuk.
"Salah satu tujuan dari kegiatan ini, diantaranya adalah mewujudkan keselamatan di jalan, menekankan angka kecelakaan lalulintas, mewujudkan tata tertib saat berkendara di jalan, dan lainnya," jelas Handrio.
Dikatakan, keselamatan pengguna jalan dalam berlalu lintas harus diutamakan, karena sering diabaikan. "Keselamatan bagi pengguna jalan harus menjadi prioritas," ujarnya.
Selama operasi hari pertama ini berjalan dengan lancar dan sukses. Petugas yang melakukan operasi tetap mengedepankan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
"Anggota selalu bekerja sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP)," ujarnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)