Idul Adha 2020
Tips Memilih Hewan Kurban yang Benar, Sehat dan Memenuhi Syarat di Idul Adha 2020
Bagi Anda yang sedang mencari bagaimana cara memilih hewan kurban yang baik dan benar, berikut tipsnya.
Selain kondisi fisik, kita juga perlu memastikan kepada para pedagang bahwa hewan kurban tersebut sudah cukup umur.
Untuk sapi dan kerbau minimal berusia 2 tahun dan telah masuk tahun ketiga.
Sedangkan domba di atas satu tahun atau minimal berusia enam bulan apabila kesulitan mendapatkan domba berusia 1 tahun.
Kemudian kambing minimal berusia 1 tahun dan telah masuk tahun kedua.
Calon pembeli juga bisa memastikan hewan kurban tersebut telah cukup umur dengan melihat fisiknya, seperti tumbuhnya sepasang gigi tetap di rahang hewan kurban baik sapi, kerbau, domba, dan kambing.
Penyembelihan Hewan Kurban
Hewan yang hendak dikurbankan sebaiknya hewan yang paling baik, gemuk, sehat, dan tidak cacat, seperti pincang atau matanya buta.
Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam surat Al-Baqarah Ayat 267:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَنْفِقُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّا أَخْرَجْنَا لَكُمْ مِنَ
الْأَرْضِ ۖ وَلَا تَيَمَّمُوا الْخَبِيثَ مِنْهُ تُنْفِقُونَ وَلَسْتُمْ بِآخِذِيهِ إِلَّا أَنْ تُغْمِضُوا فِيهِ ۚ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ حَمِيدٌ
Arab-Latin: Yā ayyuhallażīna āmanū anfiqụ min ṭayyibāti mā kasabtum wa mimmā akhrajnā lakum minal-arḍ, wa lā tayammamul-khabīṡa min-hu tunfiqụna wa lastum bi`ākhiżīhi illā an tugmiḍụ fīh, wa'lamū annallāha ganiyyun ḥamīd
Terjemahan: Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu menafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memincingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.
Penyembelihan hewan kurban harus terjadi pada waktu yang telah ditentukan syari'at.
• Begini Fatwa MUI Soal Ibadah Shalat Idul Adha & Penyembelihan Hewan Kurban Saat Pandemi Covid-19
Menurut Ibnu Rusyd dari Madzhab Maliki didukung oleh Imam Ahmad, Imam Abu Hanifah, dan Imam lainnya, penyembelihan dilakukan setelah salat Idul Adha.
Dan batas akhir penyembelihan hewan kurban adalah terbenam matahari pada tanggal 13 Dzulhijjah. Sedangkan menurut Madzhab Syafii adalah 4 hari setelah Idul Adha. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Tips Memilih Hewan Kurban Idul Adha 2020, Kambing dan Sapi Harus Memenuhi 3 Syarat Ini.
Penulis: Fachri Sakti N