Pemkab Malaka Siap Lunasi Tunggakan PKB Kendaraan Plat Merah
Pemerintah Kabupaten Malaka ( Pemkab Malaka) merespon cepat terkait adanya tunggakan tunggakan pajak kendaraan bermotor ( PKB)
Penulis: Edy Hayong | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | BETUN---Pemerintah Kabupaten Malaka ( Pemkab Malaka) merespon cepat terkait adanya tunggakan tunggakan pajak kendaraan bermotor ( PKB).
Melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Malaka, telah berkoordinasi dan menyurati pimpinan SKPD selaku pengguna kendaraan untuk segera membayar.
Kepala BPKAD Malaka, Aloysius Payong menyampaikan ini kepada Pos-Kupang di Betun, Kamis (23/7/2020).
• Dinas P2PA dan Forum Anak Peringati HAN, Pastikan Anak Tetap Gembira di Tengah Covid-19
Aloysius mengatakan, bentangan soal tunggakan ini memang menjadi perseden tidak baik. Dirinya telah memerintahkan Kepala Bidang Aset untuk menyurati SKPD terkait hal ini.
"Ini preseden yang tidak baik. Kita lagi koordinasikan dengan SKPD terkait, untuk segera bayar. Karena setiap SKPD sudah dapat alokasi biaya operasional kendaraan termasuk untuk bayar pajak," ujar Aloysius.
• Yung Boimau: Saya Tanggungjawab Perbaikan Jalan Seo Bill, Desa Sei
Pada prinsipnya, lanjut Aloysius, pemkab pasti akan merespon dengan SKPD selaku pengguna kendaraan untuk segera membayar. Dana operasional kendaraan sudah dianggarkan, tinggal bayar.
"Kami optimis tunggakan itu akan terbayar sebelum akhir tahun. Kewajiban membayar pajak (kendaraan) tentu menjadi hal yang baik bagi masyarakat saja tetapi dapat meningkatkan pendapatan daerah. Jadi pemkab pasti segera membayarnya," ujar Aloysius.
Sebelumnya diberitakan, Unit Pelaksana Teknis (UPT) NTT Pendapatan Daerah (Penda) Malaka membentangkan data terkait dengan tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB).
Sesuai Data Pertanggal 22 Juli 2020, sungguh diluar dugaan, ada 314 unit kendaraan plat merah alias kendaraan Dinas milik Pemkab Malaka, baik roda 2 maupun roda empat masih Tunggak PKB dengan tahun tunggakan dari satu sampai 3 Tahun.
Demikian disampaikan Kepala UPT Penda NTT Wilayah Malaka,; CLara M.F.Bano, SE didampingi Kasubag Tata Usaha, Oktavianus Mare,SS, di sela-sela kegiatan Pelayanan "Jemput Bola" untuk masyarakat Kecamatan Kobalima dan Kobalima Timur di Kantor Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motamasin, Rabu (22/7). Hadir saat ini Koordinator Jasa Raharja Kabupaten Malaka,Trisno Fanggidae, M.Si.
Dijelaskan Clara, terhadap tunggakan PKB ini, UPT Penda Wilayah Malaka sudah, sedang dan terus berkoordinasi dengan Pemkab Malaka untuk melakukan pelunasan PKB kendaraan Dinas.
"Kita mengharapkan kendaraan Dinas Pemkab Malaka bebas dari tunggakan PKB. Kita tetap dan terus mengharapkan dukungan dan kerja sama dari Pemerintah Kabupaten Malaka," jelasnya.
Dirinya mengharapkan pula agar pemkab selalu bersama - sama memberikan himbauan kepada masyarakat pemilik kendaraan bermotor melalui para Camat, Kepala Desa, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat se Wilayah Kabupaten Malaka untuk taat dan sadar Pajak.
Inipun sekaligus mendukung kegiatan pelayanan kepada masyarakat wajib Pajak kendaraan Bermotor baik di Kantor Samsat Malaka maupun pelayanan di Tingkat kecamatan dan Desa.
"Dengan adanya peningkatan penerimaan Pajak tentunya ada peningkatan alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) bagi Pemkab Malaka untuk kegiatan pembangunan dan kesejahteraan masyararakat di Kabupaten Malaka," ujar Clara diamini Oktavianus. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edi Hayong)