Covid 19

Catat Ini! Masalah Teknis dan Tata Kelola Buruk Hambat Pembuatan Laboratorium qPCR Pool Test

Masalah teknis dan tata kelolah yang buruk menghambat pembuatan Laboratorium Quantitative Polymerase Chain Reaction (qPCR).

Penulis: PosKupang | Editor: Apolonia Matilde
POS-KUPANG.COM/Oby Lewanmeru
Pengamat Politik Universitas Nusa Cendana (Undana), Dr. Rudy Rohi 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Intan Nuka

POS-KUPANG.COM|KUPANG - Masalah teknis dan tata kelolah yang buruk menghambat pembuatan Laboratorium Quantitative Polymerase Chain Reaction (qPCR) Pooled Test di NTT.

Hal tersebut disampaikan salah seorang tim Forum Academia NTT (FAN), Rudy Rohi, kepada Pos Kupang, Selasa (21/7).

Rudy mengatakan, qPCR Poll Test merupakan suatu metode yang digunakan untuk melakukan pemeriksaan swab test secara massal.

DPRD Minta Pemda Lembata Tak Tinggal Diam Atasi Masalah Kelangkaan BBM

Rudy mengatakan, laboratorium merupakan kebutuhan tak tergantikan untuk melakukan qPCR Pool Test, dimana laboratorium tersebut sedang dalam proses pembuatannya.

Menurut Rody, ada beberapa hambatan yang menyebabkan pembuatan laboratorium tidak bisa berjalan cepat.

Hambatannya, ujar Rudy, terutama terkait masalah teknis, dimana butuh waktu untuk pembuatan ruangan standar laboratorium biomolekuler, urusan pengadaan barang dan jasa, dan penyiapan tenaga laboran.

Selain itu, masalah tata kelola dan kerja sama antar kelembagaan yang masih kental nuansa birokratisnya.

Meskipun mulai berjalan, kata Rudy, memang butuh waktu dan komunikasi untuk mengurainya.

Pemkab Mabar Harap Pemprov NTT Fasilitasi Uji Laboratorium Produk Babi Segar dan Olahan

"Ini juga akibat dari dan sekaligus buruknya tata kelola (governance) yang sejak lama jauh dari semangat gotong royong.

Sebaliknya kerja sama antara lembaga negara justru sering kali menyemai ego sektoral dengan kuatnya.

Bahkan juga mungkin bercampur dengan ego personal, profesi dan jabatan.

Sehingga ketika menghadapi situasi darurat semacam pandemi Covid-19 ini, kita tidak bisa secara cepat merespon dan mengeksekusi suatu keputusan atas nama kerja sama dengan semangat gotong royong," katanya.

Ia berharap proses tersebut tidak melambat atau mandeg lagi mengingat keputusan sudah dibuat, biaya sudah dianggarkan, dan proses pengadaan barang sementara diproses.

Gaji ke-13 Segera Dibayar, Menkeu Sri Mulyani: Besarnya Tak Seperti Tahun Lalu, Ini Penjelasannya

Halaman
12
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved