Gidion : Saya Bukan Lapor Ketua DPRD Sumba Timur
Bupati Sumba Timur, Drs. Gidion Mbilijora, M.Si mengatakan, dirinya bukan melaporkan Ketua DPRD Sumba Timur, tetapi melaporkan Ali Oemar Fadaq
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | WAINGAPU - Bupati Sumba Timur, Drs. Gidion Mbilijora, M.Si mengatakan, dirinya bukan melaporkan Ketua DPRD Sumba Timur, tetapi melaporkan saudara Ali Oemar Fadaq.
Gidion menyampaikan hal ini kepada wartawan di Gedung DPRD Sumba Timur, Selasa (21/7/2020).
Menurut Gidion, yang dilaporkan ke polisi bukan Ketua DPRD Sumba Timur, melainkan saudara Ali Oemar Fadaq.
• Bupati Gidion Polisikan Ali Fadaq
"Saya tidak melapor Ketua DPRD, tetapi saya lapor saudara Ali Oemar Fadaq," kata Gidion.
Dijelaskan, laporan ke polisi itu terkait dengan pernyataan Ali Oemar Fadaq saat melakukan sosialisasi pasangan calon dari Partai Golkar di Desa Kaliuda, Kecamatan Pahunga Lodu.
"Pernyataan itu, saya anggap sebagai fitnah, pencemaran nama baik. Jadi itu yang saya laporkan, sehingga bukan saya lapor Ketua DPRD tetapi laporkan saudara Ali Oemar Fadaq," katanya.
• 6.165 Calon Mahasiswa Ikut UTBK Undana Kupang
Dikatakan, selain melaporkan ke polisi, dirinya juga melaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumba Timur.
Sebelumnya,Kapolres Sumba Timur, AKBP. Handrio Wicaksono,S.I.K mengatakan, laporan polisi itu dibuat sendiri oleh Bupati Sumba Timur, Drs. Gidion Mbilijora, M.Si pada Selasa (14/7/2020) lalu.
"Laporan dari pak Bupati Sumba Timur itu sudah dilakukan secara resmi pada tanggal 14 Juli 2020," katanya.
Dijelaskan, laporan tersebut sudah ditindaklanjuti dengan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi dan juga mengumpulkan barang bukti. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)