Opini Pos Kupang
Adaptasi Peran Guru di Era Normal Baru Pandemi Covid-19
Dunia pendidikan, baru mulai uji coba pengajaran tatap muka pada tahun ajaran baru ini di wilayah berkategori zona hijau dari paparan Covid-19
Membuat grup-grup dalam media sosial seperti grup WhatsApp atau Facebook, dan guru serta peserta didik dapat melakukan proses pembelajaran di dalam grup tersebut. Melakukan PJJ dengan menggunakan media Video Conference, Google Classroom, Zoom dan aplikasi serupa lainnya untuk melakukan PJJ secara virtual.
Kedua, metode luring. Guru mengunduh materi-materi ajar dari aplikasi Ruang Guru atau Rumah Belajar, lalu dibagikan ke peserta didik masing-masing melalui media sosial (bila memungkinkan) atau saat bertemu di sekolah (bila memperhatikan protokol kesehatan) untuk dipelajari dan dikerjakan di rumah.
Ketiga, metode penugasan secara manual. Guru memberikan penugasan secara manual kepada peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar yang ada untuk dikerjakan di rumah masing-masing dengan mempertimbangkan waktu mengerjakan tugas sesuai dengan sisa jam tatap muka dan dikumpulkan pada saat masuk sekolah atau dengan cara dikirimkan menggunakan email atau media sosial (Whatsapp).
Bertolak dari kenyataan PJJ daring yang minimalis ini, adaptasi peran guru menjadi pusat perhatian. Profesionalisme dipertaruhkan, bahwa yang terutama di dalam pendidikan di sekolah bukanlah sarana dan prasarana, melainkan hati dan komitmen yang dimiliki guru sebagai pengajar dan pendidik.
Guru yang memberikan perhatian yang sepenuhnya pada perkembangan anak didiknya, mengenal mereka dan berusaha mengembangkan apa yang menjadi keutamaan mereka kapan dan di mana saja.
Guru seperti ini memiliki kebebasan dan kreativitas, dia tidak menyesuaikan anak dengan kurikulum, tetapi sebaliknya kurikulum dengan anak. Dia tidak mengorbankan anak demi kurikulum. Guru memainkan peran yang sangat menentukan untuk keseluruhan pengalaman sekolah peserta didik (Paulus Budi Kleden, 2008).
Masa transisi normal baru pandemi Covid-19 adalah juga menjadi ajang pembaruan komitmen para guru. Komitmen untuk memperjuangkan hak belajar para peserta didik haruslah dijunjung tinggi dengan mengutamakan kesehatan di atas segala-galanya.
Pada masa transisi pandemi seperti ini, pernyataan Ki Hajar Dewantara perlu dingiangkan kembali bahwa, setiap orang adalah guru dan setiap tempat adalah sekolah.
Dengan demikian, adaptasi peran guru dalam upaya mencapai tujuan pendidikan nasional dan menciptakan masyarakat Indonesia yang mampu bersaing dalam tantangan global di tengah transisi era normal baru pandemi Covid-19 ini tetaplah terwujud. (*)