Opini Pos Kupang
Adaptasi Peran Guru di Era Normal Baru Pandemi Covid-19
Dunia pendidikan, baru mulai uji coba pengajaran tatap muka pada tahun ajaran baru ini di wilayah berkategori zona hijau dari paparan Covid-19
Oleh: José Nelson M. Vidigal, Bekerja di Unika St. Paulus Ruteng
POS-KUPANG.COM - Era normal baru telah diberlakukan. Namun dunia pendidikan, baru mulai uji coba pengajaran tatap muka pada tahun ajaran baru ini di wilayah berkategori zona hijau dari paparan Covid-19.
Berdasarkan penegasan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), setiap kabupaten/kota yang zona hijau harus mendapatkan persetujuan pembelajaran tatap muka di sekolah dari pemerintah daerah dan pihak orang tua murid. Tahapannya mulai dari jenjang SMP ke atas didahulukan uji coba pembelajaran tatap muka.
Bila tahap pertama ini berjalan lancar, maka akan dipertimbangkan untuk tahap jenjang SD ke bawah. Semua proses ini harus ditunjang dengan protokol kesehatan dan memenuhi semua daftar periksa.
Selama pandemi Covid-19 dukungan untuk Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) daring/online tahun 2020 dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi menganggarkan dana sebanyak Rp 40 miliar.
Dana tersebut dalam rangka pengadaan perangkat komputer dan server untuk pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi, serta ujian berbasis komputer. Ada 338 SMA dan SMK yang mendapatkan paket komputer tersebut.
Di tahun yang sama, Kemdikbud melalui dana BOS afirmasi dan kinerja mengalokasikan pengadaan tablet android untuk 191 SMA dan 91 SMK dengan total 9.202 unit tablet sesuai dengan jumlah peserta didik di sekolah tersebut.
• Kabar Gembira, Dua Sampel Swab OTG di Belu Negatif
Dana BOS dapat digunakan untuk pembelian pulsa data bagi peserta didik dan guru dalam pelaksanaan PJJ daring. Kondisi pendukung PJJ daring di sekolah, antara lain:
Masih ada 27 SMA dan 23 SMK yang belum memiliki akses data internet maupun signal Hp. Masih ada 53 SMA dan 25 SMK yang belum memiliki listrik. Dengan demikian persentasenya 63 persen sekolah yang belum melaksanakan PJJ daring dan masih melaksanakan PJJ secara luring/offline dan penugasan manual.
Meskipun persentase penerapan PJJ daring belum maksimal, tetapi patut diapresiasi peran para guru yang tetap memperjuangkan hak belajar para peserta didik secara luring.
Tidak dapat dipungkiri bahwa, penggunaan teknologi telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari semua aspek kehidupan manusia saat ini. Entah itu teknologi yang bersifat sederhana maupun yang canggih. Semuanya diciptakan dan dimanfaatkan manusia untuk memudahkan dan memenuhi kebutuhannya.
Secara khusus, teknologi informasi memiliki pengaruh yang sangat masif terhadap cara manusia dalam melakukan proses belajar, memperoleh informasi dan pengetahuan, terutama di masa transisi era normal baru pandemi Covid-19 ini.
Teknologi informasi dapat berperan sebagai media pembelajaran yang dirancang dan dikembangkan agar dapat menyampaikan informasi dan pengetahuan yang diperlukan khalayak.
Perkembangan tersebut sekaligus mengubah pola belajar dan pembelajaran menjadi lebih fleksibel tanpa terikat oleh ruang dan waktu. Guru sebagai tenaga pendidik tentu dituntut untuk beradaptasi dengan perkembangan semacam ini di tengah siasat belajar era normal baru pandemi Covid-19 tanpa pesimis.
Bagi tenaga pendidik yang masih berada di Kabupaten/Kota zona merah, teruslah beradaptasi dan menganimasi peserta didik dengan berbagai metode dan media untuk pembelajaran di luar sekolah.
Metode dan media yang dimaksud ialah pembelajaran daring, pembelajaran luring dan metode penugasan secara manual. Pertama, pembelajaran daring. Guru membuat kelas maya menggunakan akses Rumah Belajar Kemdikbud di laman: belajar.kemdikbud.go.id atau portal pembelajaran lainnya, baik yang gratis maupun berbayar.