Opini Pos Kupang

Adaptasi Peran Guru di Era Normal Baru Pandemi Covid-19

Dunia pendidikan, baru mulai uji coba pengajaran tatap muka pada tahun ajaran baru ini di wilayah berkategori zona hijau dari paparan Covid-19

Editor: Kanis Jehola
zoom-inlihat foto Adaptasi Peran Guru di Era Normal Baru Pandemi Covid-19
Dok
Logo Pos Kupang

Oleh: José Nelson M. Vidigal, Bekerja di Unika St. Paulus Ruteng

POS-KUPANG.COM - Era normal baru telah diberlakukan. Namun dunia pendidikan, baru mulai uji coba pengajaran tatap muka pada tahun ajaran baru ini di wilayah berkategori zona hijau dari paparan Covid-19.

Berdasarkan penegasan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), setiap kabupaten/kota yang zona hijau harus mendapatkan persetujuan pembelajaran tatap muka di sekolah dari pemerintah daerah dan pihak orang tua murid. Tahapannya mulai dari jenjang SMP ke atas didahulukan uji coba pembelajaran tatap muka.

Bila tahap pertama ini berjalan lancar, maka akan dipertimbangkan untuk tahap jenjang SD ke bawah. Semua proses ini harus ditunjang dengan protokol kesehatan dan memenuhi semua daftar periksa.

Dirgahayu Bank NTT

Selama pandemi Covid-19 dukungan untuk Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) daring/online tahun 2020 dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi menganggarkan dana sebanyak Rp 40 miliar.

Dana tersebut dalam rangka pengadaan perangkat komputer dan server untuk pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi, serta ujian berbasis komputer. Ada 338 SMA dan SMK yang mendapatkan paket komputer tersebut.

Di tahun yang sama, Kemdikbud melalui dana BOS afirmasi dan kinerja mengalokasikan pengadaan tablet android untuk 191 SMA dan 91 SMK dengan total 9.202 unit tablet sesuai dengan jumlah peserta didik di sekolah tersebut.

Kabar Gembira, Dua Sampel Swab OTG di Belu Negatif

Dana BOS dapat digunakan untuk pembelian pulsa data bagi peserta didik dan guru dalam pelaksanaan PJJ daring. Kondisi pendukung PJJ daring di sekolah, antara lain:
Masih ada 27 SMA dan 23 SMK yang belum memiliki akses data internet maupun signal Hp. Masih ada 53 SMA dan 25 SMK yang belum memiliki listrik. Dengan demikian persentasenya 63 persen sekolah yang belum melaksanakan PJJ daring dan masih melaksanakan PJJ secara luring/offline dan penugasan manual.

Meskipun persentase penerapan PJJ daring belum maksimal, tetapi patut diapresiasi peran para guru yang tetap memperjuangkan hak belajar para peserta didik secara luring.

Tidak dapat dipungkiri bahwa, penggunaan teknologi telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari semua aspek kehidupan manusia saat ini. Entah itu teknologi yang bersifat sederhana maupun yang canggih. Semuanya diciptakan dan dimanfaatkan manusia untuk memudahkan dan memenuhi kebutuhannya.

Secara khusus, teknologi informasi memiliki pengaruh yang sangat masif terhadap cara manusia dalam melakukan proses belajar, memperoleh informasi dan pengetahuan, terutama di masa transisi era normal baru pandemi Covid-19 ini.

Teknologi informasi dapat berperan sebagai media pembelajaran yang dirancang dan dikembangkan agar dapat menyampaikan informasi dan pengetahuan yang diperlukan khalayak.

Perkembangan tersebut sekaligus mengubah pola belajar dan pembelajaran menjadi lebih fleksibel tanpa terikat oleh ruang dan waktu. Guru sebagai tenaga pendidik tentu dituntut untuk beradaptasi dengan perkembangan semacam ini di tengah siasat belajar era normal baru pandemi Covid-19 tanpa pesimis.

Bagi tenaga pendidik yang masih berada di Kabupaten/Kota zona merah, teruslah beradaptasi dan menganimasi peserta didik dengan berbagai metode dan media untuk pembelajaran di luar sekolah.

Metode dan media yang dimaksud ialah pembelajaran daring, pembelajaran luring dan metode penugasan secara manual. Pertama, pembelajaran daring. Guru membuat kelas maya menggunakan akses Rumah Belajar Kemdikbud di laman: belajar.kemdikbud.go.id atau portal pembelajaran lainnya, baik yang gratis maupun berbayar.

Membuat grup-grup dalam media sosial seperti grup WhatsApp atau Facebook, dan guru serta peserta didik dapat melakukan proses pembelajaran di dalam grup tersebut. Melakukan PJJ dengan menggunakan media Video Conference, Google Classroom, Zoom dan aplikasi serupa lainnya untuk melakukan PJJ secara virtual.

Kedua, metode luring. Guru mengunduh materi-materi ajar dari aplikasi Ruang Guru atau Rumah Belajar, lalu dibagikan ke peserta didik masing-masing melalui media sosial (bila memungkinkan) atau saat bertemu di sekolah (bila memperhatikan protokol kesehatan) untuk dipelajari dan dikerjakan di rumah.

Ketiga, metode penugasan secara manual. Guru memberikan penugasan secara manual kepada peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar yang ada untuk dikerjakan di rumah masing-masing dengan mempertimbangkan waktu mengerjakan tugas sesuai dengan sisa jam tatap muka dan dikumpulkan pada saat masuk sekolah atau dengan cara dikirimkan menggunakan email atau media sosial (Whatsapp).

Bertolak dari kenyataan PJJ daring yang minimalis ini, adaptasi peran guru menjadi pusat perhatian. Profesionalisme dipertaruhkan, bahwa yang terutama di dalam pendidikan di sekolah bukanlah sarana dan prasarana, melainkan hati dan komitmen yang dimiliki guru sebagai pengajar dan pendidik.

Guru yang memberikan perhatian yang sepenuhnya pada perkembangan anak didiknya, mengenal mereka dan berusaha mengembangkan apa yang menjadi keutamaan mereka kapan dan di mana saja.

Guru seperti ini memiliki kebebasan dan kreativitas, dia tidak menyesuaikan anak dengan kurikulum, tetapi sebaliknya kurikulum dengan anak. Dia tidak mengorbankan anak demi kurikulum. Guru memainkan peran yang sangat menentukan untuk keseluruhan pengalaman sekolah peserta didik (Paulus Budi Kleden, 2008).

Masa transisi normal baru pandemi Covid-19 adalah juga menjadi ajang pembaruan komitmen para guru. Komitmen untuk memperjuangkan hak belajar para peserta didik haruslah dijunjung tinggi dengan mengutamakan kesehatan di atas segala-galanya.

Pada masa transisi pandemi seperti ini, pernyataan Ki Hajar Dewantara perlu dingiangkan kembali bahwa, setiap orang adalah guru dan setiap tempat adalah sekolah.

Dengan demikian, adaptasi peran guru dalam upaya mencapai tujuan pendidikan nasional dan menciptakan masyarakat Indonesia yang mampu bersaing dalam tantangan global di tengah transisi era normal baru pandemi Covid-19 ini tetaplah terwujud. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved