Tahun 2020, Pemda TTU Akan Sertakan Modal ke Bank NTT Sebesar Rp 50 Miliar
Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara ( Pemkab TTU) akan menyerahkan modal sebesar Rp 50 miliar kepada Bank NTT pada tahun 2020
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU - Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara ( Pemkab TTU) akan menyerahkan modal sebesar Rp 50 miliar kepada Bank NTT pada tahun 2020. Penyertaan modal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi sangsi konsolidasi oleh Otoritas Jasa Keuangan ( OJK).
Bupati TTU Raymundus Sau Fernandes mengatakan bahwa penyertaan modal tersebut adalah bagian dari kebijakan yang sudah diambil oleh pemegang saham secara keseluruhan bahwa total modal Bank NTT sampai dengan tahun 2024 harus mencapai sebesar Rp. 3 triliun.
• UPDATE Corona Manggarai: Waspada OTG Terus Bertambah Jadi 12 yang Masih Dipantau
Bupati TTU dua periode itu menjelaskan bahwa, sampai dengan saat ini Bank NTT belum memenuhi modal sebanyak Rp. 3 triliun. Oleh karena itu, penyertaan modal sudah menjadi tanggung jawab dari seluruh pemegang saham sesuai dengan yang diisyaratkan oleh OJK.
"Dan itu sudah menjadi keputusan bersama Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang harus kami tindaklanjuti disetiap kabupaten untuk melakukan penyertaan modal lagi sampai dengan 2024 sehingga Bank NTT bisa memiliki modal sebesar Rp. 3 triliun," ujarnya.
• Bawaslu Sumba Barat Himbau Pejabat Dan Calon Tidak Boleh Ajak ASN Terlibat Pilkada
Raymumdus mengungkapkan bahwa, memang kebijakan untuk menyertakan modal ke Bank NTT tergantung dari setiap pemerintah daerah karena porsi penyertaan modal sudah dibagikan kepada provinsi dan 22 kabupaten/kota di Provinsi NTT.
Untuk itu, kata Raymundus, pemerintah daerah diminta boleh mencicil penyertaan modal ke Bank NTT mulai dari sekarang sampai dengan tahun 2024. Karena pada tahun 2024, pemerintah memenuhi apa yang sudah diisyaratkan oleh OJK kepada Bank NTT supaya bisa memiliki modal sebesar Rp. 3 triliun.
"Kalau TTU tahun ini sertakan modal ke Bank NTT sebesar Rp. 50 miliar. Karena kita berkeinginan TTU tetap menjaga reting sebagai pemegang saham urutan ketiga. Kalau bisa kita menjadi urutan kedua dibawah provinsi," pungkasnya.
Diberitakan Pos Kupang sebelumnya, Bank NTT Cabang Kefamenanu meminta kepada pemerintah Kabupaten TTU supaya menambahkan modalnya kepada Bank NTT Cabang Kefamenanu setiap tahunnya.
Pasalnya, dengan adanya penambahan modal kepada Bank NTT Cabang Kefamenanu, maka akan terjadi penambahan deviden kepada pemerintah, sehingga akan berkontribusi terhadap penerimaan pendapatan daerah.
Selain itu, dengan adanya penambahan modal kepada Bank NTT Cabang Kefamenanu, maka pemerintah daerah Kabupaten TTU juga turut memperkuat struktur ketahanan dan saya saing bank, sehingga nantinya tidak terkena sangsi konsolidasi sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12/POJK.3/2020 Tentang Konsolidasi Bank Umum pada tahun 2024 mendatang. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)